Deteksi, Pencegahan, Pengedalian Leptospirosis dan Hantavirus Tahun 2025
WARTO 16 Juli 2025 11:03:23 WIB
Bendungan SIDA. Leptospirosis adalah penyakit zoonosis akut yang disebabkan oleh bakteri genus Leptospira dan ditularkan melalui kontak langsung atau tidak langsung dengan urin hewan yang terinfeksi bakteri Leptospira. Sumber penularan utama adalah melalui hewan pengerat/rodensia terutama tikus. Penyakit ini dapat menyebabkan gejala mulai dari ringan seperti demam dan nyeri otot hingga berat seperti gagal ginjal dan perdarahan paru yang fatal. Penyakit ini sering terjadi pada musim penghujan dan daerah dengan sanitasi yang buruk.
Sementara itu, hantavirus adalah kelompok virus yang dapat menyebabkan dua sindrom utama pada manusia:
- Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) dan
- Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS).
Virus ini ditularkan melalui kontak dengan kotoran, urin, atau air liur tikus yang terinfeksi, serta melalui inhalasi partikel aerosol dari ekskresi tikus. Infeksi hantavirus dapat menyebabkan gangguan pernapasan akut dan gangguan ginjal yang berpotensi fatal.
Menindaklanjuti Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor PV.03.06/C/176/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Potensi Kejadian Luar Biasa Leptospirosis serta adanya laporan kasus positif hantavirus di Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama ini kami menghimbau kepada seluruh pihak terkait untuk meningkatkan upaya deteksi, pencegahan, dan pengendalian leptospirosis dan hantavirus di wilayah.
Berdasarkan Surat Edaran Gubernur DIY Nomor: B/400.7.9.3/564/D13 tanggal 5 Maret 2025 tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa (KLB) Leptospirosis Dan Hantavirus, langkah-langkah yang harus dilakukan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Instansi Vertikal di Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta adalah sebagai berikut:
- Melakukan edukasi dan advokasi di tempat kerja antara lain melalui sosialisasi tentang risiko penyakit, kerja bakti, dan gerakan tempat kerja sehat bebas tikus;
- Meningkatan sanitasi lingkungan dengan pengelolaan sampah tertutup, perbaikan drainase, dan pengurangan tempat persembunyian tikus di tempat kerja;
- Mendorong pengelolaan sampah yang baik mengolah limbah dengan benar di tempat kerja.
Langkah-langkah OPD terkait di Kabupaten/Kota:
1. Dinas Kesehatan
- Mengedukasi masyarakat agar dapat berperan aktif dalam pencegahan Leptospirosis melalui langkah-langkah berikut:
- Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
- Menyimpan makanan dan minuman dengan baik agar aman dari jangkauan tikus.
- Membersihkan lingkungan dan memberantas tikus di rumah maupun tempat umum seperti pasar, terminal, dan tempat rekreasi.
- Segera mencuci tangan dan kaki setelah beraktivitas di area berair atau setelah membersihkan lingkungan.
- Menggunakan alas kaki saat beraktivitas di tempat berair, berlumpur, atau di genangan air yang kemungkinan tercemar urin tikus.
- Mengelola limbah rumah tangga dengan benar, termasuk menutup rapat tempat sampah.
- Memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tanda-tanda klinis leptospirosis dan pentingnya segera mencari pertolongan medis dengan segera periksa ke Puskesmas/Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP);
- Meningkatkan surveilans penyakit berbasis sindromik untuk deteksi dini leptospirosis dan hantavirus;
- Memperkuat jejaring fasilitas kesehatan dalam pelaporan, investigasi, dan tatalaksana kasus;
- Menyediakan Rapid Diagnostic Test (RDT) dan atau Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk pemeriksaan leptospirosis guna mempercepat diagnosis;
- Meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan terutama di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Swasta, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Bidan dalam mengenali gejala, diagnosis, dan penatalaksanaan penyakit leptospirosis dan hantavirus;
- Berkoordinasi dengan dinas terkait dalam upaya pengendalian reservoir dan faktor risiko lingkungan.
2. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas, Klinik Pratama) dan Rumah Sakit
- Meningkatkan kemampuan petugas kesehatan dalam deteksi dini dan respons terhadap leptospirosis serta hantavirus dengan mengoptimalkan fasilitas penunjang, termasuk alat diagnostik seperti RDT untuk deteksi dini, serta memastikan ketersediaan obat dan terapi, seperti antibiotik, di fasilitas Kesehatan;
- Memasukkan leptospirosis dan hantavirus sebagai salah satu diagnosis diferensial pada kasus demam akut pada pasien dengan riwayat faktor risiko lingkungan;
- Melakukan deteksi dini leptospirosis pada pasien dengan demam yang memiliki riwayat kontak dengan daerah banjir, persawahan, peternakan, pemukiman kumuh dengan populasi tikus tinggi, atau aktivitas yang meningkatkan risiko terpapar bakteri leptospira;
- Menggunakan RDT Leptospirosis IgM pada kasus demam lebih dari 5 hari di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan lanjutan;
- Memberikan antibiotik pada kasus suspek leptospirosis, serta merujuk pasien probable dengan gejala berat atau demam lebih dari 5 hari ke fasilitas rujukan;
- Melaporkan temuan kasus suspek, probable, dan konfirmasi dalam waktu kurang dari 24 jam melalui SKDR.
3. Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
- Meningkatkan penyuluhan kepada petani dan peternak tentang risiko leptospirosis dan hantavirus serta cara pencegahannya;
- Mendorong penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), seperti sepatu bot dan sarung tangan tahan air, saat bekerja di sawah. Selain itu, menganjurkan tindakan pencegahan penularan dengan menghindari kontak langsung dengan area persawahan dan peternakan, terutama jika terdapat luka pada kulit, khususnya di tangan, kaki, atau area lain yang sering terpapar lingkungan tersebut;
- Mengembangkan metode dan melaksanakan pengendalian populasi tikus secara terpadu (biologis, mekanis, dan kimiawi);
- Memperbanyak replikasi praktik baik desa siaga zoonosis seperti yang dilakukan di Kapanewon Nanggulan Kabupaten Kulon Progo.
4. Dinas Lingkungan Hidup
- Mempromosikan sanitasi lingkungan yang baik terutama di kawasan pertanian, peternakan, dan sekitar permukiman petani;
- Meningkatkan pengelolaan sampah dan limbah organik agar tidak menjadi sumber makanan bagi tikus;
- Memastikan kebersihan saluran air dan mencegah genangan air di area permukiman yang dapat menjadi tempat berkembangnya leptospira;
- Melakukan program pengendalian hama terpadu dengan metode yang ramah lingkungan.
5. Dinas Perindustrian dan Perdagangan
- Mempromosikan sanitasi lingkungan pasar dan industri yang bersih dan sehat,
- Menegakkan regulasi tentang standar kebersihan gudang dan pasar tradisional agar bebas dari tikus dan risiko zoonosis;
- Meningkatkan pengawasan terhadap distribusi pangan agar bebas dari risiko pencemaran leptospira dan hantavirus.
6. Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman
- Melakukan edukasi dan pemberdayaan masyarakat antara lain melalui sosialisasi tentang risiko penyakit, kerja bakti, dan gerakan rumah sehat bebas tikus;
- Peningkatan sanitasi lingkungan dengan pengelolaan sampah tertutup, perbaikan drainase, dan pengurangan tempat persembunyian tikus;
- Mendorong terciptanya kawasan pemukiman bebas tikus;
- Mendorong pengelolaan sampah yang baik seperti menggunakan tempat sampah tertutup, membuang sampah secara teratur, dan mengolah limbah dengan benar;
- Pengendalian tikus terpadu dengan memasang perangkap, memanfaatkan predator alami, dan menggunakan rodentisida ramah lingkungan jika diperlukan.
7. Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana
- Memfasilitasi penyuluhan dan pelatihan bagi kader tentang pencegahan leptospirosis dan hantavirus;
- Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam program desa siaga zoonosis;
- Meningkatkan koordinasi dengan perangkat kalurahan/kelurahan untuk kegiatan kerja bakti dan kebersihan lingkungan;
- Membangun sistem pemantauan berbasis komunitas dalam upaya deteksi dini penyakit.
Tim Koordinasi Daerah Pencegahan Pengendalian Zoonosis Penyakit Infeksius Baru (Tikorda Zoonosis dan PIB Kabupaten Gunungkidul)
NF, Bag. Kesra Setda Gunungkidul.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Deteksi, Pencegahan, Pengedalian Leptospirosis dan Hantavirus Tahun 2025
- KKN USD BERTUGAS APEL KERJA
- TP PKK KALURAHAN BENDUNGAN MENDAPAT PELATIHAN OLAHAN MAKANAN BERBAHAN LOKAL
- BUPATI GUNUNGKIDUL MELAKUKAN PENYERAHAN PENGHARGAAN LOMBA PELANDUK
- AYO IMUNISASI KEJAR!
- PEMKAL BENDUNGAN DAN WARGA KALURAHAN BENDUNGAN SERENTAK LAKUKAN JUM'AT BERSIH
- DUA MINGGU SUDAH BERLALU, KKN USD BERSILATURAHMI KE PERTEMUAN WARGA