Penyuluhan Hukum Sekda Kabupaten Gunungkidul
WARTO 19 Maret 2020 13:54:39 WIB
Bendungan SIDA. Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Gunungkidul terutama warga masyarakat Desa Bendungan, Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan penyuluhan hukum kepada warga masyarakat bertempat di Ruang Rapat Desa Bendungan Rabu (18/3).
Adapun yang menjadi Narasumber dalam acara tersebut adalah Kejaksaan Negeri Wonosari, DUKCAPIL dan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gunungkidul. Sedangkan peserta yang hadir dalam penyuluhan tersebut adalah pamong desa, BPD, Lembaga Desa, Karangtaruna tokoh Agama dan tokoh masyarakat.
Acara diawali dengan ucapan selamat datang kepada para narasumber oleh Lurah Bendungan Santosa,S.Sos. Dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sekda Gunungkidul yang telah memilih Kalurahan Bendungan menjadi ajang pelaksanaan penyuluhan hukum untuk periode tahun 2020 ini. “ Kalurahan Bendungan hanya digunakan sebagai ajang, jadi untuk hal-hal yang terkait dengan pembiayaan dan sebagainya menjadi tanggung jawab Sekda” ujarnya dalam sambutan pembukaan.
Materi yang disampaikan oleh para narasumber sangat menarik dan bermanfaat karena dalam kenyataannya masih banyak informasi-informasi tentang hukum yang belum diketahui oleh masyarakat luas. Terkait kependudukan juga menjadi tema yang menjadi pusat perhatian para peserta penyuluhan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Panewu Karangmojo Tinjau Lahan Jagung Program Ketahan Pangan Kalurahan Bendungan
- KPPS Mendapatkan Bimtek Pemungutan, Penghitungan Suara Oleh PPS Dan PPK
- Aspal Rusak Depan Kantor Kalurahan Bendungan Mulai Diperbaiki
- Rehab Gedung Selesai, Pustu Di Kalurahan Bendungan Resmi Ditempati Lagi
- Kalurahan Bendungan Mendapatkan Sosialisasi Perbaikan Pengaspalan Jalan
- Sukseskan PILKADA, KPPS Kalurahan Bendungan Resmi Dilantik
- Rutin, Posyandu Balita Dilaksanakan Di Setiap Padukuhan