Penyuluhan Hukum Sekda Kabupaten Gunungkidul

WARTO 19 Maret 2020 13:54:39 WIB

Bendungan SIDA. Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Gunungkidul terutama warga masyarakat Desa Bendungan, Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan penyuluhan hukum kepada warga masyarakat bertempat di Ruang Rapat Desa Bendungan Rabu (18/3).

Adapun yang menjadi  Narasumber dalam acara tersebut adalah Kejaksaan Negeri Wonosari, DUKCAPIL dan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gunungkidul. Sedangkan peserta yang hadir dalam penyuluhan tersebut adalah pamong desa, BPD, Lembaga Desa, Karangtaruna tokoh Agama dan tokoh masyarakat.

Acara diawali dengan ucapan selamat datang kepada para narasumber oleh Lurah Bendungan Santosa,S.Sos. Dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sekda Gunungkidul yang telah memilih Kalurahan Bendungan menjadi ajang pelaksanaan penyuluhan hukum untuk periode tahun 2020 ini. “ Kalurahan Bendungan hanya digunakan sebagai ajang, jadi untuk hal-hal yang terkait dengan pembiayaan dan sebagainya menjadi tanggung jawab Sekda” ujarnya dalam sambutan pembukaan.

Materi yang disampaikan oleh para narasumber sangat menarik dan bermanfaat karena dalam kenyataannya masih banyak informasi-informasi tentang hukum yang belum diketahui oleh masyarakat luas. Terkait kependudukan juga menjadi tema yang menjadi pusat perhatian para peserta penyuluhan.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Terjemah