Panitia Pilkades Lakukan Pengundian Nomor Urut Cakades

WARTO 15 Oktober 2019 12:57:12 WIB

Bendungan SIDA. Tahapan Pilkades Desa Bendungan Kecamatan Karangmojo sudah memasuki tahapan paling krusial. Senin 14/10/2019  Panitia pilkades Desa Bendungan menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut calon di Aula Balai Desa Bendungan, Kecamatan Karangmojo. Acara ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pilkades, 2 bakal calon Kepala Desa Bendungan,  Forkompinca yang merupakan Panitia Pengawas Kecamatan Pilkades serentak di wilayah kecamatan Karangmojo yang terdiri dari Camat Karangmojo, Kapolsek Karangmojo dan Danramil Karangmojo. Turut hadir juga sekcam Karangmojo, Kasi trantib dan Kasi Tata Pemerintahan Karangmojo.

Camat Karangmojo Marwata Hadi dalam kata sambutannya menyampaikan,  “Hari ini adalah tahapan penetapan, dari bakal calon menjadi calon kepala desa, juga pengundian nomor urut calon kepala desa yang akan dicantumkan pada kartu suara. Setelah ditetapkan menjadi calon kades maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia,” jelasnya. Camat Karangmojo juga berharap, panitia harus melaksanakan tahapan demi tahapan pilkades secara profesional.

Senada yang disampiakan oleh Kapolsek Karangmojo Komandan Rayon Militer Karangmojo bahwa dalam pesta demokrasi tingkat desa ini masyarakat dihimbau untuk menjaga stabilitas keamanan dan menjaga berlannya pesta demokrasi yang damai dan lancar

Ketua Panitia Pilkades,  membacakan berita acara penetapan bakal calon Kades menjadi calon Kades dan dilanjutkan penjelasan teknis tahapan pengundian nomor urut. “Mekasisme pengundian ada 2 segmen, yaitu pengambilan nomor undi dan selanjutnya pengambilan nomor urut. Untuk pengambilan nomor undi, calon bersama – sama mengambil nomor undian dan di buka bersama – sama, yang mendapatkan nomor undi kecil mendapatkan kesempatan lebih awal mengambil nomor urut, dan setelah semua calon mengambil nomor urut, kemudian di buka secara bersama – sama” jelasnya.

Angka yang terkecil yang berhak mengambil nomor urut terlebih dulu adalah Supriyati, yang mendapatkan nomor urut 1 dan dilanjtkan Santosa, S.Sos mendapatkan nomor urut 2.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Terjemah