Panitia Pilkades Lakukan Pengundian Nomor Urut Cakades
ADMIN 15 Oktober 2019 12:57:12 WIB
Bendungan SIDA. Tahapan Pilkades Desa Bendungan Kecamatan Karangmojo sudah memasuki tahapan paling krusial. Senin 14/10/2019 Panitia pilkades Desa Bendungan menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut calon di Aula Balai Desa Bendungan, Kecamatan Karangmojo. Acara ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pilkades, 2 bakal calon Kepala Desa Bendungan, Forkompinca yang merupakan Panitia Pengawas Kecamatan Pilkades serentak di wilayah kecamatan Karangmojo yang terdiri dari Camat Karangmojo, Kapolsek Karangmojo dan Danramil Karangmojo. Turut hadir juga sekcam Karangmojo, Kasi trantib dan Kasi Tata Pemerintahan Karangmojo.
Camat Karangmojo Marwata Hadi dalam kata sambutannya menyampaikan, “Hari ini adalah tahapan penetapan, dari bakal calon menjadi calon kepala desa, juga pengundian nomor urut calon kepala desa yang akan dicantumkan pada kartu suara. Setelah ditetapkan menjadi calon kades maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia,” jelasnya. Camat Karangmojo juga berharap, panitia harus melaksanakan tahapan demi tahapan pilkades secara profesional.
Senada yang disampiakan oleh Kapolsek Karangmojo Komandan Rayon Militer Karangmojo bahwa dalam pesta demokrasi tingkat desa ini masyarakat dihimbau untuk menjaga stabilitas keamanan dan menjaga berlannya pesta demokrasi yang damai dan lancar
Ketua Panitia Pilkades, membacakan berita acara penetapan bakal calon Kades menjadi calon Kades dan dilanjutkan penjelasan teknis tahapan pengundian nomor urut. “Mekasisme pengundian ada 2 segmen, yaitu pengambilan nomor undi dan selanjutnya pengambilan nomor urut. Untuk pengambilan nomor undi, calon bersama – sama mengambil nomor undian dan di buka bersama – sama, yang mendapatkan nomor undi kecil mendapatkan kesempatan lebih awal mengambil nomor urut, dan setelah semua calon mengambil nomor urut, kemudian di buka secara bersama – sama” jelasnya.
Angka yang terkecil yang berhak mengambil nomor urut terlebih dulu adalah Supriyati, yang mendapatkan nomor urut 1 dan dilanjtkan Santosa, S.Sos mendapatkan nomor urut 2.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- PENGURUS KDMP KALURAHAN BENDUNGAN MENDAPATKAN PENDAMPINGAN SDM DAN KEWIRAUSAHAAN DARI UMY
- MASUK 6 BESAR LOMBA PERPUSTAKAAN, PERPUSTAKAAN INSAN MULIA DAPATKAN VISITASI DARI DINAS PERPUSTAKAAN
- PADUKUHAN BENDUNGAN DAN SELANG KALURAHAN BENDUNGAN, RASULAN
- PERATURAN KALURAHAN BENDUNGAN NOMOR 2 TAHUN 2026 TENTANG PUNGUTAN KALURAHAN
- BULAN APRIL, RAKOR KADER DILAKUKAN DIAKHIR BULAN SYAWAL SANGAT KOMPAK
- PERLUR PENJABARAN PERUBAHAN APBKAL 2026
- MANGAYUBAGYO KAPING 80 TAHUN YUSWA DALEM SRI SULTAN HB X , KALURAHAN BENDUNGAN IKUT BERPARTISIPASI
Komentar Terkini
-
Administrator
Belum diupload mas.....tunggu ya.....trima kasih t...baca selengkapnya
25 Februari 2019 10:17:48 WIB -
Sunardi
APBDes belum ada laporan realisasinya?...baca selengkapnya
18 Februari 2019 14:10:45 WIB -
Budi Santosa
Semoga keimanan dan ketaqwaan khususnya warga Dusu...baca selengkapnya
27 November 2018 13:10:09 WIB -
Budi Santosa
Kepada pemangku kebijakan khususnya Desa Bendungan...baca selengkapnya
14 November 2018 14:48:53 WIB -
Budi Santosa
Semoga Desa Bendungan terus maju dalam pembangunan...baca selengkapnya
14 November 2018 14:43:12 WIB -
Agus Wuryanto
Alhamdzulillah setelah melalui proses yang Panjang...baca selengkapnya
21 Juni 2018 08:21:17 WIB -
Agus Wuryanto
Terima Kasih kepada seluruh Perangkat Desa ,Lembag...baca selengkapnya
21 Juni 2018 08:15:54 WIB -
Administrator
Terimaksih mas Budi semoga bisa tetap dipertahanka...baca selengkapnya
04 Juni 2018 13:59:47 WIB -
Budi Santosa
Semangat Gotong Royong adalah kunci dari keberhasi...baca selengkapnya
04 Juni 2018 09:13:59 WIB -
Semoga samawa pk Didik ...baca selengkapnya
12 April 2018 17:01:23 WIB
Terjemah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











