Rapat Pembentukan Tatib Pilkades 2019

WARTO 04 September 2019 20:16:49 WIB

Bendungan SIDA. Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Bendungan melaksanakan rapat penyusunan tata tertib Pemilihan Kepala Desa yang akan digunakan sebagai dasar hukum pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Desa Bendungan Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunungkidul. Rapat dilaksanakan pada hari Rabu (24/9/2019) bertempat di Aula Balai Desa Bendungan.  Ketua Panitia Aribowo memilih pelaksanaan rapat dilakukan malam hari karena mengingat kesibukan dari panitia yang sebagian besar banyak kegiatan di siang hari agar tidak mengganggu kegiatan rutin para panitia. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Perbub Nomor 40 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 5 Tahun 2015 dan telah diubah dengan Perda Nomor 17 Tahun 2019 tentang Kepala Desa.

Rapat ini membahas tata tertib dari semua tahapan yang akan dilaksanakan dalm Pemilihan Kepala Desa tahun 2019 ini antara lain penetapan Jadwal Pemilihan Kepala Desa, Persyaratan Pemilih, Pemutakhiran dan Validasi Data Pemilih, dan segala hal yang berhubungan dengan pencalonan. Ketua Panitia Aribowo mengatakan bahwa tata tertib ini harus segera disusun kemudian diumumkan kepada masyarakat agar diketahui seluruh lapisan masyarakat khususnya warga desa Bendungan. Mengenai isi dari Tata tertib Pemilihan Kepala Desa akan dumumkan secara resmi setelah Tata Tertib disahkan oleh panitia dan disetujui oleh BPD.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Terjemah