Keliling Ke Semua Padukuhan Pemdes Lakukan IPPDes 2018

WARTO 25 Februari 2019 10:55:22 WIB

Bendungan SIDA. Sebagai bentuk pertanggung jawaban Pemerintah Desa kepada masyarakat yang berdasarkan ketentuan Pasal 48, Pasal 49, Pasal 50, Pasal 51, dan Pasal 53 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, Pemerintah Desa Bendungan menyelenggarakan kegiatan IPPDes (Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa) tahun anggaran 2018 kepada masyarakat.

Agar informasi ini dapat sampai kepada masyarakat banyak kegiatan dilakukan dengan cara bergilir ditiap-tiap padukuhan. Dalam waktu 2 minggu kegiatan IPPDes tahun 2018 dapat diselesaikan oleh Pemerintah Desa Bendungan. Selain informasi kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun 2018, Kepala Desa juga menyampaikan ringkasan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa ditahun 2019.

Bagi masyarakat yang tidak sempat menghadiri kegiatan ini secara langsung dapat melihat dipapan informasi yang dipasang oleh Pemerintah Desa dikomplek Kantor kepala Desa.

Untuk lebih jelasnya para pembaca bisa melihat ringkasan IPPDes dalam bentuk file PDF yang dapat diklik di link berikut ini.

Dokumen Lampiran : Ringkasan IPPDes 2018


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Terjemah