Desa Bendungan Tetapkan RAPBDes 2019

Didik Rustanto 28 Desember 2018 21:45:27 WIB

Bendungan SIDA.  Setelah Adanya musyawarah desa,  akhirnya RAPBDes Desa Bendungan tahun anggaran 2019 di tetapkan. Musdes di laksanakan Jum’at 28 desember 2018 di ruang rapat Balai Desa Bendungan.

Penetapan RAPBDes tersebut dihadiri wakil dari kecamatan Bp Sukisno, Pendamping Desa, Ketua BPD dan Anggota, Ketua LPMd dan Anggota, unsur perempuan dan  tokoh masyarakat

 Adapun kegiatan penetapan RAPBDes di awali sambutan dan pemaparan oleh Bpk Santosa, S.Sos selaku Kepala Desa pada intinya menyampaikan ” kegiatan penetapan  RAPBDes ini merupakan kegiatan rutin sesuai rencana dan pentahapan yang dilaksanakan setiap tahun dan kegiatan ini sangat penting karena dari hasil penetapan RAPBDes ini menjadi pedoman pemerintah desa untuk melaksanakan program kerja desa tahun anggaran 2019.

Dilanjutnya pembacaan program kerja yang akan ditetapkan dan disahkan tentang pendapatan dan pengeluaran yang disusun dalam RAPBDes.  Dan dipaparkan secara rinci dan transparan sesuai kebutuhan anggaran sesuai program kegiatan desa yang dibagi menjadi 4 ( empat bidang ) diantaranya :  Bidang Pemerintahan, Bidang Pembangunan, Bidang pembinaan Masyarakat, Bidang Pemberdayaan Masyarakat .

Dalam sambutannya Kasi Pemerintahan Kecamatan karangmojo menyampaikan bahwa mengapresiasi  bahwa Desa Bendungan sudah bisa melaksanakan musdes. Dan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Alokasi RAPBDes yaitu :

Pendapatan sebesar                             Rp 1.529.752.200

Penerimaan pembiayaan ( silpa )            Rp      20.304.065

Belanja                                               Rp 1.550.056.265

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Terjemah