UMAT MUSLIM GANDU 1 DAN 2 TUNAIKAN RUKUN ISLAM KE- 4 YAITU ZAKAT

ADMIN 18 Maret 2026 09:50:26 WIB

Bendungan SIDA – Rukun Islam ke - 4 yaitu Zakat, bagi umat muslim diwajibkan membayar Zakat fitrah untuk menyempurnakan puasa. Padukuhan Gandu 1 dan Gandu 2 melaksanakan pembayaran zakat fitrah pada hari Rabu (18/3/2026) yang dimulai pada pukul 07.00 WIB, semua umat muslim menunaikan zakat fitrah yang bertempat di masjid Nurul Ikhlas.

Dengan penuh keikhlasan dan kesadaran akan pentingnya zakat fitrah dari seluruh umat muslim Padukuhan Gandu 1 dan 2, maka untuk tahun 2026 dapat diperoleh zakat dari 2 jenis barang yaitu berupa beras dan berupa uang. Hingga berita ini diturunkan, untuk sementara zakat yang berupa beras mendapat 1.723,43 kg sedangkan yang berupa uang mendapat Rp 2.680.000,- . Untuk zakat yang berupa beras naik dari pada tahun lalu, karena memang diprioritaskan untuk zakat berupa beras sedangkan yang berupa uang turun dari pada tahun lalu.

Jumlah muzaki seluruhnya untuk sementara ada 577 jiwa terbagi menjadi 2 bentuk barang yaitu :

  1. Dalam bentuk beras ada 510 jiwa
  2. Dalam bentuk uang ada 67 jiwa

Kemudian untuk hasil dari zakat berupa beras tersebut  disalurkan kepada warga masyarakat di Padukuhan Gandu 1 dan Gandu 2 yang kurang mampu dan yang layak menerima sejumlah 149 penerima. Hasil tersebut masih bersifat sementara, dan diprediksi akan ada susulan tambahan lagi.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Terjemah