LPJ APBKAL 2025 SUDAH BISA DIAKSES

ADMIN 17 Maret 2026 09:04:22 WIB

Bendungan SIDA - LPJ APB Kalurahan adalah Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan yang wajib disampaikan oleh Lurah kepada masyarakat Kalurahan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. LPJ Realisasi APB Kalurahan merupakan dokumen pertanggungjawaban selama 1 (satu) tahun anggaran yang ditetapkan dengan Peraturan Kalurahan (Perkal). 

Penyampaian LPJ Realisasi APB Kalurahan tahun 2025 dilaksanakan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah akhir tahun anggaran berkenaan. Pemerintah Kalurahan Bendungan direncanakan akan  melaksanakan sosialisasi informasi IPPKal setelah Lebaran pada Minggu akhir bulan Maret 2026.

Realisasi Pendapatan Kalurahan selama tahun 2025 adalah sebesar Rp. 2.713.947.309,00  sedangkan untuk realisasi Belanja Kalurahan adalah sebesar Rp. 2.481.550.528,00 dan untuk Pembiayaan Kalurahan sebesar Rp. 190.000.000,00 dengan rincian penyertaan modal untuk ketahanan pangan ke Bumdes Ngudi Makmur sebanyak Rp. 170.000.000,00 dan penyertaan modal ke Bumkalma sebesar Rp. 20.000.000,00 .

Lebih jelasnya bisa dilihat dipapan informasi yang dipasang Pemerintah Kalurahan Bendungan di Balai Kalurahan Bendungan dan di PKM Kalurahan Bendungan.

Dokumen Lampiran : LAMPIRAN LPJ APBKAL 2025


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Terjemah