WAJIB, KAMIS PON PAMONG MEMAKAI KEJAWEN

IRWANTO 27 November 2025 13:26:12 WIB

Bendungan SIDA - Kamis Pon dengan pakaian kejawen adalah tradisi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di mana para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelajar, termasuk juga didalamnya Pamong Kalurahan diwajibkan mengenakan busana tradisional Jawa, seperti surjan dan jarik untuk pria, serta kebaya dan jarik untuk wanita. Kebijakan ini bertujuan untuk melestarikan budaya dan memperkuat Identitas Keistimewaan Yogyakarta, serta memperingati Hari Jadi DIY. 

Latar belakang tradisi ini :

  • Pelestarian Budaya: Kebijakan ini merupakan upaya untuk menjaga dan melestarikan budaya Jawa yang adiluhung, serta mengajarkan nilai-nilai luhur seperti sikap satria, rendah hati, dan gotong royong kepada generasi muda.
  • Identitas Keistimewaan DIY: Penggunaan pakaian adat menjadi salah satu penanda identitas keistimewaan DIY dan bentuk penghormatan terhadap sejarah berdirinya Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.
  • Perubahan Jadwal: Sebelumnya, hari pakaian adat adalah Kamis Pahing, namun dialihkan menjadi Kamis Pon berdasarkan surat edaran pemerintah untuk lebih menguatkan peringatan hari jadi DIY. 

Kamis pon (27/11/2025) Pemerintah Kalurahan Bendungan yaitu Lurah dan seluruh pamong, semua mengenakan pakaian adat jawa khususnya adat Daerah Istimewa Yogyakarta. Karena sudah peraturan dari pemerintah daerah, untuk setiap hari kamis pon untuk berfoto di depan papan penanda keistimewaan dan dilaporkan ke Kabupaten.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Terjemah