Syarat Pelamar Carik Bendungan

WARTO 09 Agustus 2017 11:42:25 WIB

Bendungan SIDA. Tahun 2017 ini Pemerintah Desa Bendungan akan mengadakan kegiatan pengisian Perangkat Desa yang lowong yakni Sekretaris Desa. Panitia pengisian sudah melakukan sosialisasi di beberapa padukuhan yang dimulai sejak tanggal 7 Agustus 2017. Panitia mengharapkan sumberdaya manusia yang berpotensi dan memenuhi syarat diharapkan ikut berkompetisi dalam penjaringan Sekretaris Desa Bendungan. 

Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar Sekretaris Desa Bendungan :

         

1.

 

2.

Penduduk warga Negara Republik Indonesia,berumur paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 42 tahun terhitung sejak pendaftaran.

Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Umum dan/atau sederajad.

3.

Bakal calon mengajukan surat permohonan secara tertulis ditujukan kepada Kepala Desa, ditulis tangan sendiri,menggunakan tinta hitam, bermaterai Rp 6.000 khusus untuk lembar pertama serta dibuat rangkap 2 (dua) yaitu 1 (satu) bendel (bermaterai) .

4.

Surat permohonan sebagaimana tersebut di atas disampaikan melalui Panitia Pengisian dengan dilampiri :

 

a.

Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

 

b.

Surat pernyataan setia terhadap Pancasila dan Undang-Undang dasar 1945;

 

c.

Fotokopi Ijasah yang dimiliki dan  dilegalisir Pejabat yang berwenang;

 

d.

Fotokopi akta kelahiran yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;

 

e.

 

f.

Fotokopi kartu tanda penduduk dan kartu keluarga yang dilegalisir Pejabat yang berwenang;

Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian (SKCK);

 

g.

Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah;

 

h.

Surat keterangan bebas narkoba dari dokter pemerintah;

 

i.

Surat   keterangan   tidak  pernah  dihukum   karena  melakukan

tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun dari Pengadilan Negeri;

 

j.

Surat keterangan tidak dicabut hak pilihnya sesuai dengan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap;

 

k.

Daftar riwayat hidup;

 

l.

Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6  sebanyak 4 (empat) lembar dengan latar belakang sama dengan KTP;

 

m.

Surat ijin dari pejabat Pembina Kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil;

 

n.   

 

o.

p.

Surat ijin dari atasan yang berwenang bagi anggota Tentara Nasional Indonesia dan anggota Polisi Republik Indonesia;

Surat ijin dari Kepala Desa bagi Perangkat Desa;

Surat ijin dari pimpinan BPD bagi anggota BPD;

 

q.

Surat pernyataan sanggup mentaati peraturan sesuai dengan Tata Tertib dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

5.

Waktu dan tempat pendaftaran

Tanggal          : 21 – 28 Agustus 2017

Jam               :  08.00 – 15.00 WIB

Tempat          :  Kantor Balai Desa Bendungan

 

 

         

      Jika ada informasi yang kurang jelas bisa menghubungi Panitia di Balai Desa Bendungan pada jam kerja.

      

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Terjemah