Syarat Pelamar Carik Bendungan
WARTO 09 Agustus 2017 11:42:25 WIB
Bendungan SIDA. Tahun 2017 ini Pemerintah Desa Bendungan akan mengadakan kegiatan pengisian Perangkat Desa yang lowong yakni Sekretaris Desa. Panitia pengisian sudah melakukan sosialisasi di beberapa padukuhan yang dimulai sejak tanggal 7 Agustus 2017. Panitia mengharapkan sumberdaya manusia yang berpotensi dan memenuhi syarat diharapkan ikut berkompetisi dalam penjaringan Sekretaris Desa Bendungan.
Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar Sekretaris Desa Bendungan :
1.
2. |
Penduduk warga Negara Republik Indonesia,berumur paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 42 tahun terhitung sejak pendaftaran. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Umum dan/atau sederajad. |
|||
3. |
Bakal calon mengajukan surat permohonan secara tertulis ditujukan kepada Kepala Desa, ditulis tangan sendiri,menggunakan tinta hitam, bermaterai Rp 6.000 khusus untuk lembar pertama serta dibuat rangkap 2 (dua) yaitu 1 (satu) bendel (bermaterai) . |
|||
4. |
Surat permohonan sebagaimana tersebut di atas disampaikan melalui Panitia Pengisian dengan dilampiri : |
|||
|
a. |
Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; |
||
|
b. |
Surat pernyataan setia terhadap Pancasila dan Undang-Undang dasar 1945; |
||
|
c. |
Fotokopi Ijasah yang dimiliki dan dilegalisir Pejabat yang berwenang; |
||
|
d. |
Fotokopi akta kelahiran yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang; |
||
|
e.
f. |
Fotokopi kartu tanda penduduk dan kartu keluarga yang dilegalisir Pejabat yang berwenang; Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian (SKCK); |
||
|
g. |
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah; |
||
|
h. |
Surat keterangan bebas narkoba dari dokter pemerintah; |
||
|
i. |
Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun dari Pengadilan Negeri; |
||
|
j. |
Surat keterangan tidak dicabut hak pilihnya sesuai dengan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap; |
||
|
k. |
Daftar riwayat hidup; |
||
|
l. |
Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 4 (empat) lembar dengan latar belakang sama dengan KTP; |
||
|
m. |
Surat ijin dari pejabat Pembina Kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil; |
||
|
n.
o. p. |
Surat ijin dari atasan yang berwenang bagi anggota Tentara Nasional Indonesia dan anggota Polisi Republik Indonesia; Surat ijin dari Kepala Desa bagi Perangkat Desa; Surat ijin dari pimpinan BPD bagi anggota BPD; |
||
|
q. |
Surat pernyataan sanggup mentaati peraturan sesuai dengan Tata Tertib dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. |
||
5. |
Waktu dan tempat pendaftaran Tanggal : 21 – 28 Agustus 2017 Jam : 08.00 – 15.00 WIB Tempat : Kantor Balai Desa Bendungan |
|||
|
|
|||
Jika ada informasi yang kurang jelas bisa menghubungi Panitia di Balai Desa Bendungan pada jam kerja.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Panewu Karangmojo Tinjau Lahan Jagung Program Ketahan Pangan Kalurahan Bendungan
- KPPS Mendapatkan Bimtek Pemungutan, Penghitungan Suara Oleh PPS Dan PPK
- Aspal Rusak Depan Kantor Kalurahan Bendungan Mulai Diperbaiki
- Rehab Gedung Selesai, Pustu Di Kalurahan Bendungan Resmi Ditempati Lagi
- Kalurahan Bendungan Mendapatkan Sosialisasi Perbaikan Pengaspalan Jalan
- Sukseskan PILKADA, KPPS Kalurahan Bendungan Resmi Dilantik
- Rutin, Posyandu Balita Dilaksanakan Di Setiap Padukuhan