• MARI KITA TAATI PERATURAN PEMERINTAH UNTUK MEMUTUS PENYEBARAN VIRUS COVID-19 DI MASA PANDEMI INI,DENGAN MEMPERHATIKAN PROTOKOL KESEHATAN YANG DIANJURKAN OLEH PEMERINTAH DAN MENERAPKAN 5M
  • |
  • |

Kalurahan Bendungan Deklarasikan 5 Pilar STBM Bersama UPT Puskesmas Karangmojo II

IRWANTO 24 Januari 2025 09:57:31 WIB

Bendungan SIDA - UPT Karangmojo II melaksanakan deklarasi 5 pilar STBM yang bertempat di aula Balai Kalurahan Bendungan pada hari Kamis (23/1/2025) siang. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan agar masyarakat bersama-sama melaksanakan STBM dengan baik dan tepat. Selain itu juga memberikan edukasi kepada masyarakat atas pentingnya program tersebut. 

Dalam acara tersebut dihadiri oleh, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Panewu Karangmojo, KapolsekKarangmojo, Danramil Karangmojo, Kepala UPT Puskesmas Karangmojo II, PLKB Karangmojo, Lurah Bendungan, Ketua Bamuskal, ketua LPMKal, Dukuh dan Perwakilan Kader seKalurahan Bendungan. 

Dalam sambutannya, dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Kalurahan Bendungan menjadi Kalurahan pertama yang mendeklarasikan 5 pilar STBM se Kapanewon karangmojo dan Kalurahan ke-68 se Kabupaten Gunungkidul. 

Acara ditutup dengan penandatanganan deklarasi 5 pilar STBM. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Terjemah