Muskal Penentuan KPM BLT DD Tahun 2025

WARTO 11 Desember 2024 20:26:42 WIB

Bendungan SIDA. Pemerintah Kalurahan Bendungan melakukan Musyawarah Kalurahan pembahasan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa untuk tahun 2025. Muskal dilaksanakan Rabu 11/12 pukul 20.00 bertempat di Ruang Rapat Kalurahan Bendungan.

Rapat dihadiri oleh Bamuskal, semua ketua RT dan Ketua RW se Kalurahan Bendungan, dan seluruh Pamong Kalurahan Bendungan. 

Di dalam sambutannya, Lurah Bendungan Santosa, S.Sos menyampaikan beberapa informasi terkait beberapa program bantuan sosial dari pemerintah disamping yang disalurkan langsung oleh Pemerintah Kalurahan melaui BLT Dana Desa. Ketentuan yang disyaratkan pemerintah adalah tidak boleh dobel bantuan. Untuk mempermudah proses Musyawarah, Pemerintah Kalurahan melalui ketua TKPK Kalurahan Ermina Palevi, SE sudah menyiapkan data nama-nama penerima bantuan sosial dari Pemerintah.

Tambahan yang disampaikan oleh Bapak Santosa, S.Sos untuk mendapat bantuan BLT DD adalah warga yang sakit kronis, difabel, miskin dan belum tercover dari bansos yang lain.

Setelah dilakukan pembahasan dengan melakukan crosscheck data, disepakati dalam musyawarah kalurahan bahwa KPM BLT DD untuk tahun 2025 adalah sebanyak 19 Kepala Keluarga.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Terjemah