Perlur Bendungan No.15 Tentang Perubahan Penjabaran APBKal TA 2024
WARTO 07 Oktober 2024 11:05:32 WIB
Karena adanya pernbedaan asumsi dari nkebijakan Umum Anggaran yang sudah ditetapkan, Pemerintah Kalurahan bersama dengan Bamuskal ( Badan Permusyawaratan Kalurahan) Bendungan melakukan perubahan atas Peraturan Kqalurahan yang sedang berjalan.
Adanya reward dari pemerintah Pusat atas kinerja sertra target penyerapan Dana Desa yang diberikan kepada Pemerintah Kalurahan juga mempengaruhi dirubahnya penganggaran di tahun anggaran yang sedang berjalan.
Agar semua warga Masyarakat mengetahui tentang isi pertauran tersebut, Pemerintah menginformasikan dalam beberapa media, antara lain pemasangan pada papan informasi yang ada di komplek Kantor Kalurahan Bendungan dan juga di upload melalui website Kalurahan desabendungan.gunungkidulkab.go.id maswyarakat tinggal klik link yang tertera di website kalurahan tersebut.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Kalurahan Bendungan Berduka, Satu Anggota LPMKal Tutup Usia
- Hari Sumpah Pemuda, Mahasiswa KKN UNY Menjadi Petugas Apel Kerja Pemerintah Kalurahan
- Pemerintah Kalurahan Bendungan Menerima KKN Mandiri
- KWT SARI TANI Padukuhan Gandu 1, Dikukuhkan
- Satu Staff Pamong Kalurahan, Purna Tugas
- Dispertaru DIY dan Dispertaru Gunungkidul, Cek Lokasi Calon Agro Wisata