Perlur Bendungan No.15 Tentang Perubahan Penjabaran APBKal TA 2024

WARTO 07 Oktober 2024 11:05:32 WIB

Karena adanya pernbedaan asumsi dari nkebijakan Umum Anggaran yang sudah ditetapkan, Pemerintah Kalurahan bersama dengan Bamuskal ( Badan Permusyawaratan Kalurahan) Bendungan melakukan perubahan atas Peraturan Kqalurahan yang sedang berjalan.

Adanya reward dari pemerintah Pusat atas kinerja sertra target penyerapan Dana Desa yang diberikan kepada Pemerintah Kalurahan  juga mempengaruhi dirubahnya penganggaran di tahun anggaran yang sedang berjalan.

Agar semua warga Masyarakat mengetahui tentang isi pertauran tersebut, Pemerintah menginformasikan dalam beberapa media, antara lain pemasangan pada papan informasi yang ada di komplek Kantor Kalurahan Bendungan dan juga di upload melalui website Kalurahan desabendungan.gunungkidulkab.go.id maswyarakat tinggal klik link yang tertera di website kalurahan tersebut.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Terjemah