Perubahan Masa Keanggotaan Bamuskal Resmi Dikukuhkan
IRWANTO 22 Juli 2024 10:04:01 WIB
Bendungan SIDA - Setelah pengukuhan atas perpanjangan masa jabatan Lurah di TBG Kabupaten Gunungkidul beberapa waktu yang lalu, kini tiba saatnya untuk pengukuhan bagi Bamuskal.
Berdasar dengan UU no. 3 Tahun 2024 tentang Desa, pada hari Senin (22/7/2024) sekira pukul 09.00 Wib bertempat di Pendopo Kapanewon Karangmojo seluruh Anggota Bamuskal se Kapanewon Karangmojo secara resmi dikukuhkan serta menerima SK perubahan masa keanggotaannya oleh Bupati Gunungkidul.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Bupati Gunungkidul dan jajarannya, Panewu dan jajarannya, Lurah se Kapanewon Karangmojo, Kapolsek dan Danramil. Setelah selesai acara ditutup dengan sesi foto bersama.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Panewu Karangmojo Tinjau Lahan Jagung Program Ketahan Pangan Kalurahan Bendungan
- KPPS Mendapatkan Bimtek Pemungutan, Penghitungan Suara Oleh PPS Dan PPK
- Aspal Rusak Depan Kantor Kalurahan Bendungan Mulai Diperbaiki
- Rehab Gedung Selesai, Pustu Di Kalurahan Bendungan Resmi Ditempati Lagi
- Kalurahan Bendungan Mendapatkan Sosialisasi Perbaikan Pengaspalan Jalan
- Sukseskan PILKADA, KPPS Kalurahan Bendungan Resmi Dilantik
- Rutin, Posyandu Balita Dilaksanakan Di Setiap Padukuhan