Perubahan Masa Keanggotaan Bamuskal Resmi Dikukuhkan

IRWANTO 22 Juli 2024 10:04:01 WIB

Bendungan SIDA - Setelah pengukuhan atas perpanjangan masa jabatan Lurah di TBG Kabupaten Gunungkidul beberapa waktu yang lalu, kini tiba saatnya untuk pengukuhan bagi Bamuskal. 

Berdasar dengan UU no. 3 Tahun 2024 tentang Desa, pada hari Senin (22/7/2024) sekira pukul 09.00 Wib bertempat di Pendopo Kapanewon Karangmojo seluruh Anggota Bamuskal se Kapanewon Karangmojo secara resmi dikukuhkan serta menerima SK perubahan masa keanggotaannya oleh Bupati Gunungkidul. 

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Bupati Gunungkidul dan jajarannya, Panewu dan jajarannya, Lurah se Kapanewon Karangmojo, Kapolsek dan Danramil. Setelah selesai acara ditutup dengan sesi foto bersama. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Terjemah