Perubahan Masa Keanggotaan Bamuskal Resmi Dikukuhkan
IRWANTO 22 Juli 2024 10:04:01 WIB
Bendungan SIDA - Setelah pengukuhan atas perpanjangan masa jabatan Lurah di TBG Kabupaten Gunungkidul beberapa waktu yang lalu, kini tiba saatnya untuk pengukuhan bagi Bamuskal.
Berdasar dengan UU no. 3 Tahun 2024 tentang Desa, pada hari Senin (22/7/2024) sekira pukul 09.00 Wib bertempat di Pendopo Kapanewon Karangmojo seluruh Anggota Bamuskal se Kapanewon Karangmojo secara resmi dikukuhkan serta menerima SK perubahan masa keanggotaannya oleh Bupati Gunungkidul.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Bupati Gunungkidul dan jajarannya, Panewu dan jajarannya, Lurah se Kapanewon Karangmojo, Kapolsek dan Danramil. Setelah selesai acara ditutup dengan sesi foto bersama.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KWT SARI TANI GANDU 1, TANAM CABAI DALAM GALON
- SEGERA HADIR AGROWISATA MERTI BUMI KALURAHAN BENDUNGAN, WISATA PETIK MELON
- SEBELUM MEMULAI PEKERJAAN, SELURUH PAMONG MELAKSANAKAN APEL
- PT. Geka Solusi Utama ( Gekanet) Adalah Solusi Tepat Jaringan Internet Anda
- BULAN AGUSTUS KADER KALURAHAN BENDUNGAN MELAKSANAKAN RAKOR RUTIN
- PEMKAL BENDUNGAN DENGAN HIDMAT IKUTI UPACARA KEMERDEKAAN RI
- DAFTAR INFORMASI YANG DI KECUALIKAN