Kalurahan Bendungan Mendapatkan Sosialisasi KADARKUM

IRWANTO 06 Maret 2024 20:51:44 WIB

Bendungan SIDA – LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Al Kautsar Kabupaten Gunungkidul bersama perwakilan Kemenhumkan DIY pada Rabu (6/3/2024) bertempat di Balai Kalurahan Bendungan, Kapanewon Karangmojo, menyelenggarakan Sosialisasi Program Pembentukan Kalurahan Sadar Hukum ( KADARKUM ).

Program KADARKUM merupakan program Pemerintah guna menciptakan Kalurahan Sadar Hukum, mewujudkan Masyrakat Sadar Hukum, suatu Tatanan masyarakat di Kalurahan yang mengerti Hukum, memiliki pengetahuan & wawasan luas mengenai Hukum. Sosialisasi dilaksanakan pada siang hari sekira pukul 13.00 Wib dan diakhiri pukul 15.00 Wib.

Dengan nara sumber dari perwakilan Kemenhumkan DIY yaitu Bapak Heriyanto dan Bapak Misbah. Kemudian dari LBH Al Kautsar Gunungkidul Ibu Ulis beserta jajarannya. Dalam pemaparannya Bapak Heriyanto menjelaskan akan pentingnya masyarakat mengerti tentang hukum. Kemudian khususnya untuk pengajuan akte kematian yang telah lampau bagi warga masyarakat, dapat dilayani dengan mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri dahulu, baru ke Dukcapil.

Kemudian untuk warga masyarakat umum yang membutuhkan bantuan hokum bisa dibantu secara Cuma-Cuma / geratis sampai selesai dengan syarat mutlak adalah keluarga miskin yang dibuktikan dengan SKTM dari Kalurahan. Dalam sosialisasi KADARKUM tersebut dihadiri oleh, Lurah, perwakilan lembaga masyarakat, Bamuskal dan perwakilan Pamong.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Terjemah