IPPKal Tahun Anggaran 2021

WARTO 06 April 2022 10:54:56 WIB

KATA PENGANTAR

 

Puji syukur Kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa  atas limpahan rahmatnya sehingga pada kesempatan ini  Informasi  Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan  telah dapat kami selesaikan.

          Materi Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan  ini adalah Informasi  Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan yang meliputi Program Kerja Pemerintah Kalurahan dan Pelaksanaan dari Program Kerja Pemerintah Kalurahan  selama satu tahun anggaran yang sudah terlaksana.

Akhirnya Kami sampaikan banyak terimakasih kepada semua Pamong Kalurahan,  Bamuskal  serta Lembaga-Lembaga Kalurahan dan warga masyarakat yang telah  membantu pelaksanaan program-program pembangunan kalurahan. Untuk selanjutnya kami mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat untuk setiap  program pembangunan yang ada di kalurahan sehingga program tersebut dapat terlaksana dengan baik sesuai harapan Pemerintah Kalurahan dan masyarakat.

 

Lurah Bendungan

 

 

 

SANTOSA, S.Sos

 

BAB I

PROGRAM KERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KALURAHAN

  1. Rencana Program Kerja Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Tahun Anggaran 2021.

Program Kerja Pemerintah Kalurahan Bendungan Tahun 2021 sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa Bendungan Tahun 2021  adalah :

 

1

BIDANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA

1.1

Sub Bidang Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap,Tunjangan dan Operasional Pemerintah Desa

1.1.01

Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa

1.1.02

Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa

1.1.03

Jaminan Sosial Kepala Desa  dan Perangkat Desa

1.1.04

Penyediaan Operasional Pemerintah Desa

1.1.05

Penyediaan Tunjangan BPD

1.1.06

Penyediaan Operasional BPD

1.1.07

Penyediaan Insentif/Opresional RT/RW

1.2

Sub Bidang Sarana dan Prasarana Pemerintah Kalurahan

1.2.01

Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan

1.2.02

Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor  Desa

1.2.03

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa

1.2.91

Pengadaan Mebeleur

1.2.92

Penyediaan jasa perbaikan/servis mebeleur

1.2.94

Pemeliharaan Kendaraan Dinas/Operasional

1.2.95

Penyediaan jasa perbaikan/servis peralatan kerja

1.3

Sub Bidang Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik dan Kearsipan

1.3.02

Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa

1.3.03

Pengelolaan Administrasi dan Kearsipan

1.3.90

Penyusunan Monografi Kalurahan

1.4

Sub Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan

1.4.01

Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa

1.4.02

Penyelenggaraan Musyawarah Desa Lainnya

1.4.03

Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa

1.4.04

Penyusunan Dokumen Keuangan Desa

1.4.05

Pengelolaan/ Administrasi/ Inventarisasi Aset Desa

1.4.06

Penyusunan Kebijakan Desa (Perkal/Perlurah) selain perencanaan

1.2.07

Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

1.4.08

Pengembangan Sistem Informasi Kalurahan

1.4.90

Penyusunan Laporan Keuangan bulanan/SPJ dan Semesteran

1.4.97

Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pembangunan Kalurahan

1.5

Sub Bidang Pertanahan

1.5.94

Insentifikasi pemungutan pajak Daerah/PBB

 

  1. Pelaksanaan Program Kerja Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan

Pelaksanaan Program Kerja Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2021  adalah sebagai berikut :

  1. Sub Bidang Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap, tunjangan dan Operasional Pemerintah Desa.

Pelaksanaan Program Kerja dan Realisasi Anggaran untuk kegiatan Sub Bidang Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap, tunjangan dan Operasional Pemerintah Desa yang meliputi :

  1. Belanja Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa;
  2. Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa;
  3. Penyediaan Jaminan sosial bagi kepala desa dan perangkat desa
  4. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa;
  5. Penyediaan Tunjangan BPD;
  6. Penyediaan Operasional BPD; dan
  7. Penyediaan Insentif/operasional Rt/Rw

Program kerja dan anggaran Sub Bidang Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap, tunjangan dan Operasional Pemerintah Desa adalah sebagaimana dalam tabel 1.1 berikut :

 

Tabel 1.1

PELAKSANAAN PROGRAM KERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KALURAHAN TAHUN 2021

 

No.

Program Kerja

Pagu Anggaran

Rp.

Realisasi Anggaran

Rp.

Lebih/(Kurang)

Rp.

1.1

Sub Bidang Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap, tunjangan dan Operasional Pemerintah Desa

 

 

 

565.712.342

 

 

 

559.860.089

 

 

 

15.985.400

1.1.01

Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa

39.300.000

38.922.000

378.000

1.1.02

Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa

423.852.800

420.673.400

3.179.400

1.1.03

Jaminan Sosial Kepala Desa  dan Perangkat Desa

31.518.174,72

31.318.843

199.331,72

1.1.04

Penyediaan Operasional Pemerintah Desa

25.353.867,28

23.258.346

2.095.521,28

1.1.05

Penyediaan Tunjangan BPD

 

38.300.000

38.300.000

0,00

1.1.06

Penyediaan Operasional BPD

2.587.500

2.587.500

0,00

1.1.07

Penyediaan Insentif/Opresional RT/RW

4.800.000,00

4.800.000,00

0,00

Serapan anggaran untuk sub bidang penyelenggaraan penghasilan tetap,  tunjangan, dan operasional pemerintah kalurahan adalah 99 %.Pada Belanja Penghasilan tetap  dan tunjangan Lurah dan Pamong Kalurahan terdapat sisa anggaran sebesar Rp.3.557.400,00 disebabkan pembayaran BPJS oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul sebesar 1 %  dari Siltap Lurah dan Pamong Kalurahan.

  1. Sub Bidang Sarana Prasarana Pemerintah Desa

Pelaksanaan Kegiatan Pada Sub Bidang Prasarana Pemerintah Desa meliputi :

1.   Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan

2.   Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor  Desa

3.   Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa

4.   Pemeliharaan Kendaraan Dinas/Operasional

5.   Penyediaan jasa perbaikan/servis peralatan kerja

 

Realisasi Program Kerja Bidang Sarana Prasaran Pemerintah Kalurahan berdasarkan RKPKal Tahun 2021 adalah sebagai berikut :

 

Tabel 1.2

PELAKSANAAN PROGRAM KERJA SUB BIDANG SARANA PRASARANA PEMERINTAH KALURAHAN TAHUN 2021

 

No.

Program Kerja

Pagu Anggran

Rp.

Realisasi Anggaran

Rp.

Lebih/(Kurang)

Rp.

1.2.

Sub Bidang Sarana dan Prasarana Pemerintah Kalurahan

37.920.340

36.650.000

1.270.340

1.2.01

Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan

7.600.000

7.500.000

100.000

1.2.02

Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor  Desa

6.944.340

6.942.000

2.340

1.2.03

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa

18.326.000

18.326.000

0

1.2.94

Pemeliharaan Kendaraan Dinas/Operasional

2.550.000

1.382.000

1.168.000

1.2.95

Penyediaan jasa perbaikan/servis peralatan kerja

2.500.000

2.500.000

0

   

Serapan anggaran untuk sub bidang sarana dan prasarana pemerintah kalurahan adalah 97%. Beberapa  kegiatan yang direncanakan dalam RKPKal Tahun 2021  yang tidak dapat dilaksanakan kerana APBKal Tahun 2021 tidak mencukupi. Rencana Kegiatan dalam RKPKal Tahun 2021 Sub Bidang Sarana Prasaran yang tidak dianggarkan dan dilaksanakan adalah :

  1. Pengadaan Mebelair kantor (Meja dan Kursi Kerja).
  2. Pemeliharaan Mebelair.

Capaian Kegiatan dan output kegiatan Penyediaan  Sarana Prasarana Pemerintah Kalurahan Tahun 2021 adalah sebagai berikut :

 

No.

Program Kerja

Kegiatan/Pekerjaan

Output

1.2.

Sub Bidang Sarana dan Prasarana Pemerintah Kalurahan

 

 

1.2.01

Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/ Pemerintahan

1.Pengadaan alat

   Elektronik/Studio

2. Pengadaan Gazeboo

2 buah Stand Mic, 2 buah Microfon 

1 Unit Gazeebo

1.2.02

Pemeliharaan Gedung/ Prasarana Kantor  Desa

1. Pemeliharaan Papan Nama Kantor Kalurahan

Penggantian Tulisan Papan Nama dan pengecatan

1.2.03

Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan Gedung/ Prasarana Kantor Desa

1. Pembangunan Plapon Kantor Lembaga dan Depo Arsip

Terwujudnya Plapon kantor lembaga dan depo arsip

1.2.94

Pemeliharaan Kendaraan Dinas/ Operasional

1. Pajak Kendaraan

2. Perawatan Rutin

Terawatnya Kendaraan dinas  2 Unit.

1.2.95

Penyediaan jasa perbaikan/servis peralatan kerja

Perawatan peralatan kerja (Laptop, Printer, Komputer PC dll)

Tersedianya peralatan kerja yang baik bagi pamong kalurahan.

 

  1. Sub Bidang Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Kearsipan Pelaksanaan Kegiatan Sub bidang Administrasi Kependudukan, Pencatan Sipil dan Kearsipan meliputi :
  2. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa;
  3. Pengelolaan Administrasi dan Kearsipan; dan
  4. Penyusunan Monografi Desa

Pada tahun 2021 untuk program penyusunan/pemutakhiran profil desa, selain melaksanakan pemutakhiran profil desa juga dilaksanakan pendataan SDGs (Sustainable Developmen Goals)  Tahun 2021 untuk mengetahui Indek Desa Membangun (IDM). Pelaksanaan program kerja sub bidang administrasi kependudukan, pencatatan sipil dan kearsipan adalah sebagaimana dalam tabel 1.3.

Tabel 1.3

PELAKSANAAN PROGRAM KERJA SUB BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN, PENCATATAN SIPIL DAN KEARSIPAN TAHUN 2021

 

No.

Program Kerja

Pagu Anggran

Rp.

Realisasi Anggaran

Rp.

Lebih/ (Kurang)

Rp.

1.3.

Sub Bidang Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik dan Kearsipan

27.130.575

25.759.250

1.371.325

1.3.02

Penyusunan/ Pendataan/ Pemutakhiran Profil Desa

24.515.000

23.367.500

1.147.500

1.3.03

Pengelolaan Administrasi dan Kearsipan

2.257.075

2.256.750

325

1.3.90

Penyusunan Monografi Kalurahan

358.000

135.000

223.500

 

Serapan anggaran pada sub bidang administrasi kependudukan pencatatan sipil, statistik dan kearsipan adalah 95%. Capaian hasil dari program bidang kependudukan, pencatatan sipil dan kearsipan adalah sebagai berikut :

 

No.

Program Kerja

Kegiatan/ Pekerjaan

Output

1.3.

Sub Bidang Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik dan Kearsipan

 

 

1.3.02

Penyusunan/ Pendataan/ Pemutakhiran Profil Desa

1. Pemutakhiran   profil Desa

 

2. Pendataan SDGs

Dokumen Data Profil Desa Tahun 2021

Data SDGs Desa  Tahun 2021

1.3.03

Pengelolaan Administrasi dan Kearsipan

Penyediaan ATK dan Fotocopy pengelolaan administrasi dan kearsipan

 

Terkelolanya administrasi desa dan arsip desa dengan baik.

1.3.90

Penyusunan Monografi Kalurahan

Penyusunan Laopran Monografi Desa Semester 1 dan 2

Dokumen Monografi Desa Semester 1 dan 2.

 

Berdasarkan hasil kegiatan peendataan SDGs Desa Tahun 2021 nilai IDM Kalurahan Bendungan adalah Desa Berkembang.

  1. Pelaksanaan Program Kerja Sub Bidang  Tata Praja Pemerintahan,Perencanaan,Keuangan dan Pelaporan.

         Pelakasanaan program kerja sub bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan meliputi    :

  1. Penyelenggaraan Musyawarah Desa/Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSDES/MUSRENBANGDESA) Reguler;
  2. Penyelenggaraan musyawarah desa lainnya (Non Reguler);
  3. Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDesa/RKPDesa);
  4. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDesa, Perubahan APBDesa, LPJ APBDesa);
  5. Pengelolaan/administrasi/inventarisasi asset desa;
  6. Penyusunan Kebijakan Desa (Perdes/Perkades non regular);
  7. Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDesa Akhir Tahun Anggaran dan LPPD Akhir Masa Jabatan);
  8. Pengembangan SID;
  9. Penyusunan Laporan Keuangan SPJ bulanan dan semesteran;
  10. Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pembangunan

 

Pelaksanaan program kerja sub bidang administrasi kependudukan, pencatatan sipil dan kearsipan adalah sebagaimana dalam tabel 1.4.

Tabel 1.4

PELAKSANAAN PROGRAM KERJA

SUB BIDANG TATA PRAJA PEMERINTAHAN, PERENCANAAN, KEUANGAN DAN PELAPORAN TAHUN 2021

 

No.

Program Kerja

Pagu Anggran

Rp.

Realisasi Anggaran

Rp.

Lebih/ (Kurang)

Rp.

1.4.

Sub Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan

53.505.000

48.489.500

5.015.500

1.4.01

Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa

3.340.000

3.713.000

627.000

1.4.02

Penyelenggaraan Musyawarah Desa Lainnya

7.225.000

7.119.000

106.000

1.4.03

Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa

5.055.000

3.230.000

1.825.000

1.4.04

Penyusunan Dokumen Keuangan Desa

1.080.000

1.080.000

0

1.4.05

Pengelolaan/ Administrasi/ Inventarisasi Aset Desa

2.550.000

2.550.000

0

1.4.06

Penyusunan Kebijakan Desa (Perkal/Perlurah) selain perencanaan

720.000

180.000

540.000

1.2.07

Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

1.500.000

0

1.500.000

1.4.08

Pengembangan Sistem Informasi Kalurahan

4.335.000

4.275.000

60.000

1.4.90

Penyusunan Laporan Keuangan bulanan/SPJ dan Semesteran

25.500.000

25.500.000

0

1.4.97

Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pembangunan Kalurahan

2.200.000

1.842.500

357.500

             

Serapan anggaran untuk  Sub Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan adalah 91%.

Kegiatan dan hasil kegiatan  Sub Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporanadalah sebagai berikut :

 

No.

Program Kerja

Kegiatan/Pekerjaan

Output

1.4.

Sub Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan

 

 

1.4.01

Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa

1. Musdes RKPkal

2. Pra Musrenbangkal

3. MusrenbangRKPKal

Dokumen Musdes RKPKal Tahun 2022

1.4.02

Penyelenggaraan Musyawarah Desa Lainnya

1. Musdes Penetapan KPM BLT DD TA 2021

2. Musdes PPKM

3. Musdes Perubahan KPM BLT DD TA 2021

4. Musdes SDGs

5. Musdes DTKS dan Penetapan KPM BLT TA 2022.

1. KPM BLT DD TA 2021

2. Kesepakatan Pelaksanaan PPKM dan Relawan Aman Covid -19

2. Perubahan KPM BLT DD TA 2021

3. Data SDGs Desa dan IDM Desa Tahun 2021

4. Data DTKS Tahun 2021 dan KPM BLT DD TA 2022.

1.4.03

Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa

Penyusunan RKPKal Tahun  2022

Dokumen RKPKal Tahun 2022.

1.4.04

Penyusunan Dokumen Keuangan Desa

1. Penyusunan LPJAPBkal TA 2020

2. Penyusunan Perubahan APBKal 2021

3. Penyusunan APBKal TA 2022

1. Dokumen LPJAPBKal TA 2020

2. Dokumen Perubahan APBKal TA 2021

3. Dokumen APBKal TA 2022

1.4.05

Pengelolaan/ Administrasi/ Inventarisasi Aset Desa

1. Pencatatan dan Pelaporan Aset  Semesteran

2. Pencatatan dan pelaporan aset akhir tahun 

1. Dokumen laporan aset semester 1 dan 2

2.  Dokumen Laporan Aset Tahun 2021

1.4.06

Penyusunan Kebijakan Desa (Perkal/Perlurah) selain perencanaan

1.Penyusunan Peraturan Kalurahan tentang Pelaksanaan PPKM

Perkal PKKM

1.2.07

Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

 

1. Penyusunan LPPKal dan Penyampaian LPPKal TA 2020

Dokumen LPPKal, LKPkal dal ILPKal

1.4.08

Pengembangan Sistem Informasi Kalurahan

1. Update Data SID

2. Berita Desa/Informasi Desa di Webside Desa

3. Pelayanan Desa dengan SID

Data SID yang selalu diperbarui dan penyampian informasi/berita kegiatan Kalurahan kepada masyarakat melalui webside Desa dan Pemanfaatan SID untuk Pelayanan pada masyarakat.

 

1.4.90

Penyusunan Laporan Keuangan bulanan/SPJ dan Semesteran

Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/SPJ  dan Laporan Semesteran

Dokumen Laporan Keungan Bulanan/SPJ, Laporan Semesteran dengan memanfaatkan Aplikasi Siskeudes

1.4.97

Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pembangunan Kalurahan

Monitoring dan Eva,uasi Kegiatan Pembangunan Semester 1 dan 2

Terlaksananya Monev Pengelolaan Keuangan, Aset Desa dan Kegitatan Pembangunan.

 

Untuk kegiatan penyusunan LPPKal, LKPKal dan IPPKal terlaksana dengan baik dan tepat waktu tetapi untuk penyampaian IPPKal kepada masyarakat di 5 Padukuhan yang direncanakan dan dianggarkan dalam APBKal Tahun 2021 tidak dapat dilaksakanan karena adanya pemberlakuan PPKM terkait dengan melojkanya kasus COVID-19 yang membatasi dan melarang kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

  1. Program Kerja Sub Bidang Pertanahan

    Kegiatan pada sub bidang pertanahan yang dilaksakan tahun 2021 adalah :

  1. Intensifikasi Pemungutan Pajak Daerah.

Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran Sub Bidang Pertanahan adalah sebagaimana pada tabel 1.5.

 

Tabel 1.5

PELAKSANAAN PROGRAM KERJA

SUB BIDANG PERTANAHAN TAHUN 2021

 

No.

Program Kerja

Pagu Anggran

Rp.

Realisasi Anggaran

Rp.

Lebih/ (Kurang)

Rp.

1.5

Sub Bidang Pertanahan

4.326.222

1.850.240

2.475.982

1.5.94

Insentifikasi pemungutan pajak Daerah/PBB

4.326.222

1.850.240

2.475.982

 

Serapan anggaran untuk sub bidang pertanahan adalah 43%. Serapan yang rendah tersebut disebabkan karena untuk pembayaran pajak tanah kas desa realisasinya  berada dibawah proyeksi anggaran yang ditetapkan.

Realisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2021 adalah Rp.99.197.438,00  dari Jumlah Ketetapan Pajak Tahun 2021 sebesar Rp. 120.071.174,00. Prosentase capaian realisasi PBBP2 tahun 2021 adalah  82,62 % dengan jumlah  2.186 SPPT.Sisa PBB yang belum dibayar adalah Rp.20.873.736,00 atau 17,38 % dengan jumlah SPPT belum terbayar 433 SPPT.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PROGRAM KERJA DAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN KALURAHAN

 

  1. Rencana Program Kerja Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan Tahun Anggaran 2021.

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan yang direncanakan berdasarkan RKP Kalurahan Tahun 2021 adalah sebagai berikut :

 

Tabel 2.1

PROGRAM KERJA PEMERINTAH KALURAHAN BIDANG PELAKSAAAN PEMBANGUNAN KALURAHAN BERDASARKAN TAHUN 2021

 

2

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

2.1

Sub Bidang Pendidikan

2.1.01

Penyelenggaraan PAUD/TK (Honor, Operasional dll)

2.1.08

Pengelolaan Perpustakaan Kalurahan (Honor, pengadaan buku dll)

2.2.

Sub Bidang Kesehatan

2.2.02

Penyelenggaraan Posyandu (makanan tambahan, kls.bumil, lansia, insentif)

2.2.04

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan

2.2.90

Penyelenggaraan Posbindu

2.2.91

Pembinaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas)

2.2.98

Insentif Kader Kesehatan/KB

2.2.99

Pengembangan Sanitasi Terpadu Berbasis Masyarakat (STBM)

2.3

Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

2.3.10

Pembangunan /Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Desa

2.3.11

Pembangunan /Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Lingkungan Pemukiman

2.3.14

Pembangunan /Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa

2.3.15

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Kemasyarakatan

2.3.99

Lain-Lain Kegiatan Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

2.4

Sub Bidang Kawasan Permukiman

2.4.01

Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN

2.6

Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi dan Informatika

2.6.02

Penyelenggaraan Informasi Publik Kalurahan

2.6.03

Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Kalurahan

 

  1. Sub Bidang Pendidikan

Realisasi dan capaian Sub Bidang Pendidikan Tahun  2021 adalah sebagai berikut:

  1. Penyelenggaraan PAUD/TK milik kalurahan kegiatan yang dilaksanakan adalah :
    1. Pemberian Honor Guru PAUD/TK 9 Orang Guru selama 12 bulan dengan besar honorarium Rp.250.000,00 setiap bulan.
    2. Pemberian biaya operasional untuk PAUD/TK untuk pembelian ATK, Fotocopy/cetak, pemeliharaan peralatan.
    3. Pengelolaan perpustakaan kalurahan dengan kegiatan berupa pemberian honorarium petugas perpustakaan desa 1 orang sebesar Rp.200.000,00 setiap bulan dan operasional perpustakaan kalurahan untuk belanja langganan koran, belanja ATK dan Fotocopy/cetak. Dengan adanya petugas perpustakaan maka pada saat ini perpustakaan kalurahan melaksanakan pelayanan 2 kali dalam setiap minggunya.

         Realisasi anggaran kegiatan sub pendidikanadalah    sebagaimana dalam tabel 2.2 berikut :

 

Tabel 2.2

PELAKSANAAN PROGRAM KERJA SUB BIDANG PENDIDIKAN

TAHUN 2021

No.

Program Kerja

Pagu Anggran

Rp.

Realisasi Anggaran

Rp.

Lebih/ (Kurang)

Rp.

2.1

Sub Pendidikan

32.422.225

32.372.000

150.225

2.1.01

Penyelenggaraan PAUD/TK (Honor, Operasional dll)

28.750.000

28.600.000

150.000

2.1.08

Pengelolaan Perpustakaan Kalurahan (Honor, pengadaan buku dll)

3.672.225

3.672.000

225

 

Serapan anggaran  sub  bidang  pendidikan  adalah  100%.

  1. Sub Bidang Kesehatan

Realisasi dan capaian Sub Bidang Kesehatan  Tahun  2021 adalah sebagai berikut:

1.                                             1. Penyelenggaraan Posyandu (makanan tambahan, kls.bumil, lansia,

Insentif kader  posyandu dll)

2.                                             2. Penyelenggaraan Desa  Siaga Kesehatan

3.                                             3. Penyelenggaraan Posbindu

4.                                             4. Pembinaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas)

5.                                             5. Insentif Kader Kesehatan/KB

Realisasi anggaran kegiatan sub pendidikan adalah sebagaimana dalam tabel 2.3 berikut :

 

 

 

 

Tabel 2.3

PELAKSANAAN PROGRAM KERJA SUB BIDANG KESEHATAN

TAHUN 2021

 

No.

Program Kerja

Pagu Anggran

Rp.

Realisasi Anggaran

Rp.

Lebih/(Kurang)

Rp.

2.2

Sub Kesehatan

66.157.775

63.630.000

1.462.500

2.2.02

Penyelenggaraan Posyandu (makanan tambahan, kls.bumil, lansia, insentif)

39.030.000

37.567.500

1.462.500

2.2.04

Penyelenggaraan Desa  Siaga Kesehatan

7.832.775

7.617.500

215.275

2.2.90

Penyelenggaraan Posbindu

3.725.000

2.925.000

800.000

2.2.91

Pembinaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas)

3.710.000

3.660.000

50.000

2.2.98

Insentif Kader Kesehatan/KB

8.640.000

8.640.000

0,00

2.2.99

Pengembangan STBM

3.220.000

3.220.000

0,00

 

Serapan anggaran untuk bidang kesehatan adalah 96%. Kegiatan dan hasil kegiatan sub bidang kesehatan adalah

No.

Program Kerja

Kegiatan

Output

2.2

Sub Bidang Kesehatan

 

 

2.2.02

Penyelenggaraan Posyandu (makanan tambahan, kls.bumil, lansia, insentif)

1. Pemberian PMT Balita

2. Pemberian PMT Lansia

 

3.Honor Kader Posyandu

4. Operasional Posyandu

Pemberian PMT  untuk 1305 Balita @.7.500.

Pemberian PMT Untuk 1200 orang Lansia @7.500.

Pemberian Honor untuk 32 orang Kader Posyandu.

Penyediaan Atk, Fotocopy dan Rakor Rutin Kader Posyandu

2.2.04

Penyelenggaraan Desa  Siaga Kesehatan

1. Pendataan dan laporan Stunting

2. Operasional Desa Siaga

1. Data Konvergensi Stunting

2. Honor KPM, Atk ,Fotocopy dan Rapat Desa Siaga

2.2.90

Penyelenggaraan Posbindu

Pengadaan alat untuk kegiatan POSBINDU

1. Alat Tensi Digital 5 buah untuk 5 Posbindu.

2. Timbangan berat Badan 5 buah untuk 5 Posbindu

2.2.91

Pembinaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas)

Sosialisasi tentang kesehatan adaptasi kehidupan normal baru pencegahan Covid-19

Terlaksananya sosialisasi adaptasi kehidupan normal baru pencegahan Covid-19 untuk 40 Peserta.

2.2.98

Insentif Kader Kesehatan/KB

Pemberian Honorarium Kader Kesehatan/KB

Honorarium untuk  18 Orang Kader Kesehatan/KB @ 40.000 perbulan.

2.2.99

Pengembangan Sanitasi Terpadu Berbasis Masyarakat (STBM)

Sosialalisasi tentang sanitasi permukiman /Sanitasi Perdesaan

Terlaksananya sosialisasi sanitasi Perdesaan untuk 40 orang.

 

Pada tahun 2021 Pemerintah Kalurahan Bendungan mendapat Program Sanitasi Perdesaan (SANDES) dari Kementrian PUPR sebesar Rp. 500.000.000,00 untuk 50 rumahtangga berupa pembangunan jamban sehat keluarga.

 

3.   Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Program kerja Bidang Pekerjaan dan Penataan Ruang berdasarkan RKPDesa Tahun 2021 adalah :

1.         Pembangunan /Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa

2.     Pembangunan /Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Lingkungan Pemukiman

3.     Pembangunan /Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa

4.     Pembangunan/Rahabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan

Pelaksanaan dan Realisasi Anggaran Program Kerja Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang adalah sebagai berikut :

 

 

 

Tabel 2.4

PELAKSANAAN PROGRAM KERJA SUB BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG TAHUN 2021

 

No.

Program Kerja

Pagu Anggaran Rp.

Realisasi

Rp.

Lebih/ (Kurang) Rp.

2.3

Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

256.525.000

256.525.000

0

2.3.10

Pembangunan /Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Desa

125.000.000

125.000.000

 

0

 

2.3.11

Pembangunan /Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Lingkungan Pemukiman

50.000.000

50.000.000

0

2.3.14

Pembangunan /Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa

21.525.000

21.525.000

0

2.3.15

Pembangunan /Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan

 

60.000.000

 

60.000.000

 

 

0

 

 

Serapan anggaran pada sub bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang adalah 100% . Hasil kegiatan yang telah dicapai adalah :

  1. Pembangunan jalan desa kegiatan berupa pengaspalan jalan desa Ruas Watudalang-Gandu 1 sumber anggaran dari BKK APBD Kabupaten Gunungkidul Rp.125.000.000 dengan capaian 1.080 M2.
  2. Pembangunan/peningkatan jalan lingkungan permukinam dengan kegiatan pembuatan talud jalan lingkungan Rt 03 Selang sumber anggaran dari BKK APBD Kabupaten Gunungkidul Rp. 50.000.000,00 dengan capaian panjang 103 M3.
  3. Pembangunan prasarana jalan berupa pembangunan 1 unitjembatan desa di Padukuhan Bendungan Rt 04 sumber anggaran dari BKK APBD Kabupaten Gunungkidul Rp. 21.525.000,00.
  4. Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatandengan jenis pekerjaan Rehabilotasi Balai Padukuhan Bendungan dan Pembangunan tempat parkir di komplek Balai Padukuhan Bendungan sumber anggaran dari BKK APBD Kabupaten Gunungkidul sebesar Rp. 60.000.000.

 

Pelaksanaan kegiatan dengan pola swakelola dengan memaksimalkan potensi tenaga kerja dari dalam wilayah Kalurahan Bendungan sehingga dapat memberikan pekerjaan dan penghasilan bagi masyarakat.

  1. Sub Bidang Kawasan Permukiman

Program Kerja Sub Bidang Kawasan Permukiman berdasrkan RKPKal Tahun 2021 adalah :

  1. Dukungan Pelaksanaan Program Pembangunan/rehabilitasi rumah tidak

layak huni (RTLH) GAKIN.

                                     Pelaksanaa  dan Realisasi Anggaran Program Kerja Sub Bidang Kawasan Permukiman adalah sebagai berikut :

 

Tabel 2.5

PELAKSANAAN PROGRAM KERJA SUB BIDANG KAWASAN PERMUKIMAN

TAHUN 2021

 

No.

Program Kerja

Pagu Anggaran Rp.

Realisasi

Rp.

Lebih/ (Kurang) Rp.

2.4

Sub Bidang Kawasan Permukiman

 

 

 

2.4.01

Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN

151.287.500

150.947.500

340.000

 

Serapan anggaran untuk Sub Bidang Kawasan Pernukiman adalah 99,7 %.

Kegiatan pada sub bidang kawasan permukiman berupa bantuan stimulan RTLH untuk keluarga miskin sebanyak 10 RTM dengan jumlah bantuan Rp. 15.000.000,00 berupa bahan bangunan untuk rehabilitasi rumah. Hasil yang dicapai adalah 10 RTM yang mendapat bantuan memiliki rumah yang layak huni dan sehat.

 

  1. Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika

Program kerja Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi, dan InformatikaPenyelenggaraan Informasi Publik Desa berdasarkan RKPKal Tahun 2021 adalah :

  1. Penyelenggaraan Informasi Publik Kalurahan;
  2. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa.

 

 

 

Tabel 2.6

PELAKSANAAN PROGRAM KERJA SUB BIDANG PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI, DAN INFORMATIKA TAHUN 2021

 

No.

Program Kerja

Pagu Anggaran Rp.

Realisasi

Rp.

Lebih/ (Kurang) Rp.

2.5

Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika

2.450.000

2.206.000

244.000

2.6.02

Penyelenggaraan Informasi Publik Kalurahan

450.000,00

256.000,00

194.000

2.6.03

Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Kalurahan

2.000.000

1.950.000

50.000

 

Serapan anggaran Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi, dan InformatikaPenyelenggaraan Informasi Publik Desaadalah   90 %.

Hasil dari pelaksanaan kegiatan program kerja Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi, dan InformatikaPenyelenggaraan Informasi Publik Desa adalah :

  1. Bidang Peneyelenggaraan Informasi Publik yaitu tersedianya media informasi untuk masyarakat berupa banner informasi yang terpasang di papan informasi kalurahan yang berhubungan dengan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBKal Tahun 2020, Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Tahun 2020, APBKal Tahun 2021, Perubahan APBKal Tahun 2021.
  2. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa yaitu perawatan dan penggantian alat untuk jaringan internet kalurahan dan telepon sehingga jaringan internet kalurahan dapat berfungsi dengan baik.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PROGRAM KERJA PEMBINAAN KEMASYARAKATAN

 

  1. Rencana Program Kerja Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan Tahun Anggaran 2021.

Program Kerja Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sesuai RKPKal Tahun 2021 adalah sebagai berikut :

 

                                           Tabel 3.1

PROGRAM KERJA BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN KALURAHAN TAHUN 2021

 

3

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATANDESA

3.2

Sub Bidang Kebudayaan Dan Keagamaan

3.2.01

Pembinaan Grup Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Kalurahan

3.2.02

Penyelenggaraan Festifal Kesenian Adat/Budaya ( Peringatan Hari jadi Kalurahan , perayaan Hari Kemerdekaan dan hari besar Keagamaan tingkat Kalurahan)

3.2.04

Pemeliharaan sarana prasarana kebudayaan, rumah adat dan keagamaan milik desa

3.2.95

Pembinaan lembaga desa pelestari adat

3.3

Sub Bidang Kepemudaan dan Olahraga

3.3.93

Penyediaan Operasional Karangtaruna

3.4

Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat

3.4.91

Pembinaan Kader Pemberdayaan Masyarakat

3.4.92

Optimalisasi Peran Tim Penanggulangan Kemiskinan KALURAHAN (TKPKalurahan)

3.4.95

Operasional LPMD dan/atau LPMP

3.4.96

Operasional PKK

  1. Pelaksanaan Program Kerja Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan Tahun Anggaran 2021.

Pelaksanaan Program kerja Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa tahun 2021 adalah :

  1. Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan
  2. Pembinaan Group Kesenian dan Kabudayaan Tingkat Desa.

Kegiatan yang dilaksanakan adalah pelatihan untuk kelompok Karawitan tingkat Kalurahan. Kegiatan dilaksanakan secara rutin tiap bulan dan telah berhasil terbentuk Kelompok karawitan dengan nama  Kelompok Karawitan Kinanthi Laras.

  1. Penyelenggaraan Festifal Kesenian Adat/Budaya ( Peringatan Hari jadi Kalurahan , perayaan Hari Kemerdekaan dan hari besar Keagamaan tingkat Kalurahan).

    Kegiatan yang dilaksanakan adalah upacara/tirakatan dalam rangka peringatan Hari Jadi Kalurahan Bendungan yang Ke 106 Tahun.

  1. Pemeliharaan sarana prasarana kebudayaan, rumah adat dan keagamaan milik desa.

    Kegaiatan yang dilaksanakan adalah pelarasan dan pengecatan seperangkat  gamelan pelog slendro besi pencon kuningan milik desa.

 

Realisasi anggaran kegiatan Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan adalah sebagai berikut :

            

Tabel 3.2

PELAKSANAAN PROGRAM KERJA SUB SUB BIDANG KEBUDAYAAN DAN KEAGAMAAN TAHUN 2021

 

No.

Program Kerja

Pagu Anggaran Rp.

Realisasi

Rp.

Lebih/

(Kurang) Rp.

3.2

Sub Bidang Kebudayaan Dan Keagamaan

2.400.000,00

2.400.000,00

0,00

3.2.01

Pembinaan Grup Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Kalurahan

2.400.000,00

2.400.000,00

0,00

3.2.02

Penyelenggaraan Adat/Budaya ( Peringatan Hari jadi Kalurahan , perayaan Hari Kemerdekaan dan hari besar Keagamaan tingkat Kalurahan)

500.000

45.000

 

 

 

 

80.000

 

 

 

3.2.04

Pemeliharaan sarana prasarana kebudayaan, rumah adat dan keagamaan milik desa

3.000.000

3.000.000

0,00

 

Serapan anggaran sub bidang kebudayaan dan keagamaan adalah 88%. Kegiatan pada sub bidang tersebut diharapkan dapat melestarikan adat , kebudayaan dan tradisi yang masih hidup dan berkembang dimasyarakat. Selain itu juga untuk meningkatkan kerukunan dan toleransi antar masyarakat melalui kagitan kebudayaan.

 

  1. Sub Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan

  Pada sub bidang Kepemudaan dan Olahraga kegiatan yang dilakasakan adalah :

  1. Operasional Karangtaruna.

        Pelaksanaan kegiatan pada Operasional Karangtaruna pada tahun anggaran 2021 adalah sebagai berikut  :

 

Tabel 3.3

PELAKSANAAN PROGRAM KERJA SUB BIDANG KEPEMUDAAN DAN KEOLAHRAGAAN TAHUN 2021

 

No.

Program Kerja

Pagu Anggaran Rp.

Realisasi

Rp.

Lebih/ (Kurang) Rp.

3.3

Sub Bidang Kepemudaan dan Olahraga

1.375.000

850.000

525.000

3.3.93

Penyediaan Operasional Karangtaruna

1.375.000

850.000

525.000

Serapan anggaran sub bidang kepemudaan dan olehraga adalah 62%. Anggaran tersebut digunakan untuk operasional  kegiatan Karangtaruna Kalurahan.Kegiatan yang dilaksanakan adalah pertemuan rutin Karangataruna Kalurahan. Dengan adanya Lembaga Karangtaruna dapat menjadi wadah bagi pemuda untuk belajar berorganisasi dan membuat program kerja sesuai dengan bidangnya sehingga dapat meningkatkan peran generasi muda dalam membangun Kalurahan.

  1. Sub Bidang Kelembagaan Kalurahan

    Pelaksanaan Program Kerja Sub Bidang Kelembagaan Kalurahan  adalah :

  1. Optimalisasi Peran TKPKDesa

Kegiatan yang dilaksanakan adalah penyusunan Data Kemiskinan Desa, Pendataan KPM Penerima bantuan sosial, verifikasi faktual calon penerima Bantuan sosial dan pengusulan calon penerima bantuan sosial termasuk KPM Penerima BLT Dana Desa.

  1. Operasional LPMD/LPMP

Kegiatan yang dilaksanakan adalah rapat-rapat koordinasi pengurus LPMD.

Dari hasil rapat-rapat koordinasi tersebut dihasilkan gagasan dan usulan program-program pembangunan yang nantinya akan diusulkan dalam Musyawrah Kalurahan. 

  1. Operasional PKK

Kegiatan yang dilaksanakan adalah pertemuan rutin PKK  dan laporan Tahunan PKK. Dengan adanya PKK maka usulan kegiatan dari kelompok perempuan dalam pembangunan dapat ditampung dan disalurkan dalam Musyawarah Kalurahan.

Program Kerja dan Realisasi anggaran sub bidang kelembagaan kalurahan adalah:

 

 

Tabel 3.4

PELAKSANAAN PROGRAM KERJA SUB BIDANG KELEMBAGAAN DESA

TAHUN 2021

 

No.

Program Kerja

Pagu Anggaran Rp.

Realisasi

Rp.

Lebih/ (Kurang) Rp.

3.4

Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Terjemah