IPPKal Tahun Anggaran 2021
WARTO 06 April 2022 10:54:56 WIB
KATA PENGANTAR
Puji syukur Kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmatnya sehingga pada kesempatan ini Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan telah dapat kami selesaikan.
Materi Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan ini adalah Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan yang meliputi Program Kerja Pemerintah Kalurahan dan Pelaksanaan dari Program Kerja Pemerintah Kalurahan selama satu tahun anggaran yang sudah terlaksana.
Akhirnya Kami sampaikan banyak terimakasih kepada semua Pamong Kalurahan, Bamuskal serta Lembaga-Lembaga Kalurahan dan warga masyarakat yang telah membantu pelaksanaan program-program pembangunan kalurahan. Untuk selanjutnya kami mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat untuk setiap program pembangunan yang ada di kalurahan sehingga program tersebut dapat terlaksana dengan baik sesuai harapan Pemerintah Kalurahan dan masyarakat.
Lurah Bendungan
SANTOSA, S.Sos
BAB I
PROGRAM KERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KALURAHAN
- Rencana Program Kerja Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Tahun Anggaran 2021.
Program Kerja Pemerintah Kalurahan Bendungan Tahun 2021 sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa Bendungan Tahun 2021 adalah :
1 |
BIDANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA |
1.1 |
Sub Bidang Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap,Tunjangan dan Operasional Pemerintah Desa |
1.1.01 |
Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa |
1.1.02 |
Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa |
1.1.03 |
Jaminan Sosial Kepala Desa dan Perangkat Desa |
1.1.04 |
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa |
1.1.05 |
Penyediaan Tunjangan BPD |
1.1.06 |
Penyediaan Operasional BPD |
1.1.07 |
Penyediaan Insentif/Opresional RT/RW |
1.2 |
Sub Bidang Sarana dan Prasarana Pemerintah Kalurahan |
1.2.01 |
Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan |
1.2.02 |
Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa |
1.2.03 |
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa |
1.2.91 |
Pengadaan Mebeleur |
1.2.92 |
Penyediaan jasa perbaikan/servis mebeleur |
1.2.94 |
Pemeliharaan Kendaraan Dinas/Operasional |
1.2.95 |
Penyediaan jasa perbaikan/servis peralatan kerja |
1.3 |
Sub Bidang Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik dan Kearsipan |
1.3.02 |
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa |
1.3.03 |
Pengelolaan Administrasi dan Kearsipan |
1.3.90 |
Penyusunan Monografi Kalurahan |
1.4 |
Sub Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan |
1.4.01 |
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa |
1.4.02 |
Penyelenggaraan Musyawarah Desa Lainnya |
1.4.03 |
Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa |
1.4.04 |
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa |
1.4.05 |
Pengelolaan/ Administrasi/ Inventarisasi Aset Desa |
1.4.06 |
Penyusunan Kebijakan Desa (Perkal/Perlurah) selain perencanaan |
1.2.07 |
Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa |
1.4.08 |
Pengembangan Sistem Informasi Kalurahan |
1.4.90 |
Penyusunan Laporan Keuangan bulanan/SPJ dan Semesteran |
1.4.97 |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pembangunan Kalurahan |
1.5 |
Sub Bidang Pertanahan |
1.5.94 |
Insentifikasi pemungutan pajak Daerah/PBB |
- Pelaksanaan Program Kerja Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan
Pelaksanaan Program Kerja Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2021 adalah sebagai berikut :
- Sub Bidang Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap, tunjangan dan Operasional Pemerintah Desa.
Pelaksanaan Program Kerja dan Realisasi Anggaran untuk kegiatan Sub Bidang Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap, tunjangan dan Operasional Pemerintah Desa yang meliputi :
- Belanja Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa;
- Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa;
- Penyediaan Jaminan sosial bagi kepala desa dan perangkat desa
- Penyediaan Operasional Pemerintah Desa;
- Penyediaan Tunjangan BPD;
- Penyediaan Operasional BPD; dan
- Penyediaan Insentif/operasional Rt/Rw
Program kerja dan anggaran Sub Bidang Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap, tunjangan dan Operasional Pemerintah Desa adalah sebagaimana dalam tabel 1.1 berikut :
Tabel 1.1
PELAKSANAAN PROGRAM KERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KALURAHAN TAHUN 2021
No. |
Program Kerja |
Pagu Anggaran Rp. |
Realisasi Anggaran Rp. |
Lebih/(Kurang) Rp. |
1.1 |
Sub Bidang Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap, tunjangan dan Operasional Pemerintah Desa |
565.712.342 |
559.860.089 |
15.985.400 |
1.1.01 |
Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa |
39.300.000 |
38.922.000 |
378.000 |
1.1.02 |
Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa |
423.852.800 |
420.673.400 |
3.179.400 |
1.1.03 |
Jaminan Sosial Kepala Desa dan Perangkat Desa |
31.518.174,72 |
31.318.843 |
199.331,72 |
1.1.04 |
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa |
25.353.867,28 |
23.258.346 |
2.095.521,28 |
1.1.05 |
Penyediaan Tunjangan BPD
|
38.300.000 |
38.300.000 |
0,00 |
1.1.06 |
Penyediaan Operasional BPD |
2.587.500 |
2.587.500 |
0,00 |
1.1.07 |
Penyediaan Insentif/Opresional RT/RW |
4.800.000,00 |
4.800.000,00 |
0,00 |
Serapan anggaran untuk sub bidang penyelenggaraan penghasilan tetap, tunjangan, dan operasional pemerintah kalurahan adalah 99 %.Pada Belanja Penghasilan tetap dan tunjangan Lurah dan Pamong Kalurahan terdapat sisa anggaran sebesar Rp.3.557.400,00 disebabkan pembayaran BPJS oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul sebesar 1 % dari Siltap Lurah dan Pamong Kalurahan.
- Sub Bidang Sarana Prasarana Pemerintah Desa
Pelaksanaan Kegiatan Pada Sub Bidang Prasarana Pemerintah Desa meliputi :
1. Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan 2. Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa |
3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa |
4. Pemeliharaan Kendaraan Dinas/Operasional |
5. Penyediaan jasa perbaikan/servis peralatan kerja |
Realisasi Program Kerja Bidang Sarana Prasaran Pemerintah Kalurahan berdasarkan RKPKal Tahun 2021 adalah sebagai berikut :
Tabel 1.2
PELAKSANAAN PROGRAM KERJA SUB BIDANG SARANA PRASARANA PEMERINTAH KALURAHAN TAHUN 2021
No. |
Program Kerja |
Pagu Anggran Rp. |
Realisasi Anggaran Rp. |
Lebih/(Kurang) Rp. |
1.2. |
Sub Bidang Sarana dan Prasarana Pemerintah Kalurahan |
37.920.340 |
36.650.000 |
1.270.340 |
1.2.01 |
Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan |
7.600.000 |
7.500.000 |
100.000 |
1.2.02 |
Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa |
6.944.340 |
6.942.000 |
2.340 |
1.2.03 |
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa |
18.326.000 |
18.326.000 |
0 |
1.2.94 |
Pemeliharaan Kendaraan Dinas/Operasional |
2.550.000 |
1.382.000 |
1.168.000 |
1.2.95 |
Penyediaan jasa perbaikan/servis peralatan kerja |
2.500.000 |
2.500.000 |
0 |
Serapan anggaran untuk sub bidang sarana dan prasarana pemerintah kalurahan adalah 97%. Beberapa kegiatan yang direncanakan dalam RKPKal Tahun 2021 yang tidak dapat dilaksanakan kerana APBKal Tahun 2021 tidak mencukupi. Rencana Kegiatan dalam RKPKal Tahun 2021 Sub Bidang Sarana Prasaran yang tidak dianggarkan dan dilaksanakan adalah :
- Pengadaan Mebelair kantor (Meja dan Kursi Kerja).
- Pemeliharaan Mebelair.
Capaian Kegiatan dan output kegiatan Penyediaan Sarana Prasarana Pemerintah Kalurahan Tahun 2021 adalah sebagai berikut :
No. |
Program Kerja |
Kegiatan/Pekerjaan |
Output |
1.2. |
Sub Bidang Sarana dan Prasarana Pemerintah Kalurahan |
|
|
1.2.01 |
Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/ Pemerintahan |
1.Pengadaan alat Elektronik/Studio 2. Pengadaan Gazeboo |
2 buah Stand Mic, 2 buah Microfon 1 Unit Gazeebo |
1.2.02 |
Pemeliharaan Gedung/ Prasarana Kantor Desa |
1. Pemeliharaan Papan Nama Kantor Kalurahan |
Penggantian Tulisan Papan Nama dan pengecatan |
1.2.03 |
Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan Gedung/ Prasarana Kantor Desa |
1. Pembangunan Plapon Kantor Lembaga dan Depo Arsip |
Terwujudnya Plapon kantor lembaga dan depo arsip |
1.2.94 |
Pemeliharaan Kendaraan Dinas/ Operasional |
1. Pajak Kendaraan 2. Perawatan Rutin |
Terawatnya Kendaraan dinas 2 Unit. |
1.2.95 |
Penyediaan jasa perbaikan/servis peralatan kerja |
Perawatan peralatan kerja (Laptop, Printer, Komputer PC dll) |
Tersedianya peralatan kerja yang baik bagi pamong kalurahan. |
- Sub Bidang Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Kearsipan Pelaksanaan Kegiatan Sub bidang Administrasi Kependudukan, Pencatan Sipil dan Kearsipan meliputi :
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa;
- Pengelolaan Administrasi dan Kearsipan; dan
- Penyusunan Monografi Desa
Pada tahun 2021 untuk program penyusunan/pemutakhiran profil desa, selain melaksanakan pemutakhiran profil desa juga dilaksanakan pendataan SDGs (Sustainable Developmen Goals) Tahun 2021 untuk mengetahui Indek Desa Membangun (IDM). Pelaksanaan program kerja sub bidang administrasi kependudukan, pencatatan sipil dan kearsipan adalah sebagaimana dalam tabel 1.3.
Tabel 1.3
PELAKSANAAN PROGRAM KERJA SUB BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN, PENCATATAN SIPIL DAN KEARSIPAN TAHUN 2021
No. |
Program Kerja |
Pagu Anggran Rp. |
Realisasi Anggaran Rp. |
Lebih/ (Kurang) Rp. |
1.3. |
Sub Bidang Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik dan Kearsipan |
27.130.575 |
25.759.250 |
1.371.325 |
1.3.02 |
Penyusunan/ Pendataan/ Pemutakhiran Profil Desa |
24.515.000 |
23.367.500 |
1.147.500 |
1.3.03 |
Pengelolaan Administrasi dan Kearsipan |
2.257.075 |
2.256.750 |
325 |
1.3.90 |
Penyusunan Monografi Kalurahan |
358.000 |
135.000 |
223.500 |
Serapan anggaran pada sub bidang administrasi kependudukan pencatatan sipil, statistik dan kearsipan adalah 95%. Capaian hasil dari program bidang kependudukan, pencatatan sipil dan kearsipan adalah sebagai berikut :
No. |
Program Kerja |
Kegiatan/ Pekerjaan |
Output |
1.3. |
Sub Bidang Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik dan Kearsipan |
|
|
1.3.02 |
Penyusunan/ Pendataan/ Pemutakhiran Profil Desa |
1. Pemutakhiran profil Desa
2. Pendataan SDGs |
Dokumen Data Profil Desa Tahun 2021 Data SDGs Desa Tahun 2021 |
1.3.03 |
Pengelolaan Administrasi dan Kearsipan |
Penyediaan ATK dan Fotocopy pengelolaan administrasi dan kearsipan
|
Terkelolanya administrasi desa dan arsip desa dengan baik. |
1.3.90 |
Penyusunan Monografi Kalurahan |
Penyusunan Laopran Monografi Desa Semester 1 dan 2 |
Dokumen Monografi Desa Semester 1 dan 2. |
Berdasarkan hasil kegiatan peendataan SDGs Desa Tahun 2021 nilai IDM Kalurahan Bendungan adalah Desa Berkembang.
- Pelaksanaan Program Kerja Sub Bidang Tata Praja Pemerintahan,Perencanaan,Keuangan dan Pelaporan.
Pelakasanaan program kerja sub bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan meliputi :
- Penyelenggaraan Musyawarah Desa/Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSDES/MUSRENBANGDESA) Reguler;
- Penyelenggaraan musyawarah desa lainnya (Non Reguler);
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDesa/RKPDesa);
- Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDesa, Perubahan APBDesa, LPJ APBDesa);
- Pengelolaan/administrasi/inventarisasi asset desa;
- Penyusunan Kebijakan Desa (Perdes/Perkades non regular);
- Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDesa Akhir Tahun Anggaran dan LPPD Akhir Masa Jabatan);
- Pengembangan SID;
- Penyusunan Laporan Keuangan SPJ bulanan dan semesteran;
- Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pembangunan
Pelaksanaan program kerja sub bidang administrasi kependudukan, pencatatan sipil dan kearsipan adalah sebagaimana dalam tabel 1.4.
Tabel 1.4
PELAKSANAAN PROGRAM KERJA
SUB BIDANG TATA PRAJA PEMERINTAHAN, PERENCANAAN, KEUANGAN DAN PELAPORAN TAHUN 2021
No. |
Program Kerja |
Pagu Anggran Rp. |
Realisasi Anggaran Rp. |
Lebih/ (Kurang) Rp. |
1.4. |
Sub Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan |
53.505.000 |
48.489.500 |
5.015.500 |
1.4.01 |
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa |
3.340.000 |
3.713.000 |
627.000 |
1.4.02 |
Penyelenggaraan Musyawarah Desa Lainnya |
7.225.000 |
7.119.000 |
106.000 |
1.4.03 |
Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa |
5.055.000 |
3.230.000 |
1.825.000 |
1.4.04 |
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa |
1.080.000 |
1.080.000 |
0 |
1.4.05 |
Pengelolaan/ Administrasi/ Inventarisasi Aset Desa |
2.550.000 |
2.550.000 |
0 |
1.4.06 |
Penyusunan Kebijakan Desa (Perkal/Perlurah) selain perencanaan |
720.000 |
180.000 |
540.000 |
1.2.07 |
Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa |
1.500.000 |
0 |
1.500.000 |
1.4.08 |
Pengembangan Sistem Informasi Kalurahan |
4.335.000 |
4.275.000 |
60.000 |
1.4.90 |
Penyusunan Laporan Keuangan bulanan/SPJ dan Semesteran |
25.500.000 |
25.500.000 |
0 |
1.4.97 |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pembangunan Kalurahan |
2.200.000 |
1.842.500 |
357.500 |
Serapan anggaran untuk Sub Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan adalah 91%.
Kegiatan dan hasil kegiatan Sub Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporanadalah sebagai berikut :
No. |
Program Kerja |
Kegiatan/Pekerjaan |
Output |
1.4. |
Sub Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan |
|
|
1.4.01 |
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa |
1. Musdes RKPkal 2. Pra Musrenbangkal 3. MusrenbangRKPKal |
Dokumen Musdes RKPKal Tahun 2022 |
1.4.02 |
Penyelenggaraan Musyawarah Desa Lainnya |
1. Musdes Penetapan KPM BLT DD TA 2021 2. Musdes PPKM 3. Musdes Perubahan KPM BLT DD TA 2021 4. Musdes SDGs 5. Musdes DTKS dan Penetapan KPM BLT TA 2022. |
1. KPM BLT DD TA 2021 2. Kesepakatan Pelaksanaan PPKM dan Relawan Aman Covid -19 2. Perubahan KPM BLT DD TA 2021 3. Data SDGs Desa dan IDM Desa Tahun 2021 4. Data DTKS Tahun 2021 dan KPM BLT DD TA 2022. |
1.4.03 |
Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa |
Penyusunan RKPKal Tahun 2022 |
Dokumen RKPKal Tahun 2022. |
1.4.04 |
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa |
1. Penyusunan LPJAPBkal TA 2020 2. Penyusunan Perubahan APBKal 2021 3. Penyusunan APBKal TA 2022 |
1. Dokumen LPJAPBKal TA 2020 2. Dokumen Perubahan APBKal TA 2021 3. Dokumen APBKal TA 2022 |
1.4.05 |
Pengelolaan/ Administrasi/ Inventarisasi Aset Desa |
1. Pencatatan dan Pelaporan Aset Semesteran 2. Pencatatan dan pelaporan aset akhir tahun |
1. Dokumen laporan aset semester 1 dan 2 2. Dokumen Laporan Aset Tahun 2021 |
1.4.06 |
Penyusunan Kebijakan Desa (Perkal/Perlurah) selain perencanaan |
1.Penyusunan Peraturan Kalurahan tentang Pelaksanaan PPKM |
Perkal PKKM |
1.2.07 |
Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
|
1. Penyusunan LPPKal dan Penyampaian LPPKal TA 2020 |
Dokumen LPPKal, LKPkal dal ILPKal |
1.4.08 |
Pengembangan Sistem Informasi Kalurahan |
1. Update Data SID 2. Berita Desa/Informasi Desa di Webside Desa 3. Pelayanan Desa dengan SID |
Data SID yang selalu diperbarui dan penyampian informasi/berita kegiatan Kalurahan kepada masyarakat melalui webside Desa dan Pemanfaatan SID untuk Pelayanan pada masyarakat.
|
1.4.90 |
Penyusunan Laporan Keuangan bulanan/SPJ dan Semesteran |
Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/SPJ dan Laporan Semesteran |
Dokumen Laporan Keungan Bulanan/SPJ, Laporan Semesteran dengan memanfaatkan Aplikasi Siskeudes |
1.4.97 |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pembangunan Kalurahan |
Monitoring dan Eva,uasi Kegiatan Pembangunan Semester 1 dan 2 |
Terlaksananya Monev Pengelolaan Keuangan, Aset Desa dan Kegitatan Pembangunan. |
Untuk kegiatan penyusunan LPPKal, LKPKal dan IPPKal terlaksana dengan baik dan tepat waktu tetapi untuk penyampaian IPPKal kepada masyarakat di 5 Padukuhan yang direncanakan dan dianggarkan dalam APBKal Tahun 2021 tidak dapat dilaksakanan karena adanya pemberlakuan PPKM terkait dengan melojkanya kasus COVID-19 yang membatasi dan melarang kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
- Program Kerja Sub Bidang Pertanahan
Kegiatan pada sub bidang pertanahan yang dilaksakan tahun 2021 adalah :
- Intensifikasi Pemungutan Pajak Daerah.
Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran Sub Bidang Pertanahan adalah sebagaimana pada tabel 1.5.
Tabel 1.5
PELAKSANAAN PROGRAM KERJA
SUB BIDANG PERTANAHAN TAHUN 2021
No. |
Program Kerja |
Pagu Anggran Rp. |
Realisasi Anggaran Rp. |
Lebih/ (Kurang) Rp. |
1.5 |
Sub Bidang Pertanahan |
4.326.222 |
1.850.240 |
2.475.982 |
1.5.94 |
Insentifikasi pemungutan pajak Daerah/PBB |
4.326.222 |
1.850.240 |
2.475.982 |
Serapan anggaran untuk sub bidang pertanahan adalah 43%. Serapan yang rendah tersebut disebabkan karena untuk pembayaran pajak tanah kas desa realisasinya berada dibawah proyeksi anggaran yang ditetapkan.
Realisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2021 adalah Rp.99.197.438,00 dari Jumlah Ketetapan Pajak Tahun 2021 sebesar Rp. 120.071.174,00. Prosentase capaian realisasi PBBP2 tahun 2021 adalah 82,62 % dengan jumlah 2.186 SPPT.Sisa PBB yang belum dibayar adalah Rp.20.873.736,00 atau 17,38 % dengan jumlah SPPT belum terbayar 433 SPPT.
BAB II
PROGRAM KERJA DAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN KALURAHAN
- Rencana Program Kerja Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan Tahun Anggaran 2021.
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan yang direncanakan berdasarkan RKP Kalurahan Tahun 2021 adalah sebagai berikut :
Tabel 2.1
PROGRAM KERJA PEMERINTAH KALURAHAN BIDANG PELAKSAAAN PEMBANGUNAN KALURAHAN BERDASARKAN TAHUN 2021
2 |
BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA |
2.1 |
Sub Bidang Pendidikan |
2.1.01 |
Penyelenggaraan PAUD/TK (Honor, Operasional dll) |
2.1.08 |
Pengelolaan Perpustakaan Kalurahan (Honor, pengadaan buku dll) |
2.2. |
Sub Bidang Kesehatan |
2.2.02 |
Penyelenggaraan Posyandu (makanan tambahan, kls.bumil, lansia, insentif) |
2.2.04 |
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan |
2.2.90 |
Penyelenggaraan Posbindu |
2.2.91 |
Pembinaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) |
2.2.98 |
Insentif Kader Kesehatan/KB |
2.2.99 |
Pengembangan Sanitasi Terpadu Berbasis Masyarakat (STBM) |
2.3 |
Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
2.3.10 |
Pembangunan /Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Desa |
2.3.11 |
Pembangunan /Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Lingkungan Pemukiman |
2.3.14 |
Pembangunan /Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa |
2.3.15 |
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Kemasyarakatan |
2.3.99 |
Lain-Lain Kegiatan Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Tata Ruang |
2.4 |
Sub Bidang Kawasan Permukiman |
2.4.01 |
Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN |
2.6 |
Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi dan Informatika |
2.6.02 |
Penyelenggaraan Informasi Publik Kalurahan |
2.6.03 |
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Kalurahan |
- Sub Bidang Pendidikan
Realisasi dan capaian Sub Bidang Pendidikan Tahun 2021 adalah sebagai berikut:
- Penyelenggaraan PAUD/TK milik kalurahan kegiatan yang dilaksanakan adalah :
- Pemberian Honor Guru PAUD/TK 9 Orang Guru selama 12 bulan dengan besar honorarium Rp.250.000,00 setiap bulan.
- Pemberian biaya operasional untuk PAUD/TK untuk pembelian ATK, Fotocopy/cetak, pemeliharaan peralatan.
- Pengelolaan perpustakaan kalurahan dengan kegiatan berupa pemberian honorarium petugas perpustakaan desa 1 orang sebesar Rp.200.000,00 setiap bulan dan operasional perpustakaan kalurahan untuk belanja langganan koran, belanja ATK dan Fotocopy/cetak. Dengan adanya petugas perpustakaan maka pada saat ini perpustakaan kalurahan melaksanakan pelayanan 2 kali dalam setiap minggunya.
Realisasi anggaran kegiatan sub pendidikanadalah sebagaimana dalam tabel 2.2 berikut :
Tabel 2.2
PELAKSANAAN PROGRAM KERJA SUB BIDANG PENDIDIKAN
TAHUN 2021
No. |
Program Kerja |
Pagu Anggran Rp. |
Realisasi Anggaran Rp. |
Lebih/ (Kurang) Rp. |
2.1 |
Sub Pendidikan |
32.422.225 |
32.372.000 |
150.225 |
2.1.01 |
Penyelenggaraan PAUD/TK (Honor, Operasional dll) |
28.750.000 |
28.600.000 |
150.000 |
2.1.08 |
Pengelolaan Perpustakaan Kalurahan (Honor, pengadaan buku dll) |
3.672.225 |
3.672.000 |
225 |
Serapan anggaran sub bidang pendidikan adalah 100%.
- Sub Bidang Kesehatan
Realisasi dan capaian Sub Bidang Kesehatan Tahun 2021 adalah sebagai berikut:
1. 1. Penyelenggaraan Posyandu (makanan tambahan, kls.bumil, lansia, Insentif kader posyandu dll) |
2. 2. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan |
3. 3. Penyelenggaraan Posbindu |
4. 4. Pembinaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) |
5. 5. Insentif Kader Kesehatan/KB |
Realisasi anggaran kegiatan sub pendidikan adalah sebagaimana dalam tabel 2.3 berikut :
Tabel 2.3
PELAKSANAAN PROGRAM KERJA SUB BIDANG KESEHATAN
TAHUN 2021
No. |
Program Kerja |
Pagu Anggran Rp. |
Realisasi Anggaran Rp. |
Lebih/(Kurang) Rp. |
2.2 |
Sub Kesehatan |
66.157.775 |
63.630.000 |
1.462.500 |
2.2.02 |
Penyelenggaraan Posyandu (makanan tambahan, kls.bumil, lansia, insentif) |
39.030.000 |
37.567.500 |
1.462.500 |
2.2.04 |
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan |
7.832.775 |
7.617.500 |
215.275 |
2.2.90 |
Penyelenggaraan Posbindu |
3.725.000 |
2.925.000 |
800.000 |
2.2.91 |
Pembinaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) |
3.710.000 |
3.660.000 |
50.000 |
2.2.98 |
Insentif Kader Kesehatan/KB |
8.640.000 |
8.640.000 |
0,00 |
2.2.99 |
Pengembangan STBM |
3.220.000 |
3.220.000 |
0,00 |
Serapan anggaran untuk bidang kesehatan adalah 96%. Kegiatan dan hasil kegiatan sub bidang kesehatan adalah
No. |
Program Kerja |
Kegiatan |
Output |
2.2 |
Sub Bidang Kesehatan |
|
|
2.2.02 |
Penyelenggaraan Posyandu (makanan tambahan, kls.bumil, lansia, insentif) |
1. Pemberian PMT Balita 2. Pemberian PMT Lansia
3.Honor Kader Posyandu 4. Operasional Posyandu |
Pemberian PMT untuk 1305 Balita @.7.500. Pemberian PMT Untuk 1200 orang Lansia @7.500. Pemberian Honor untuk 32 orang Kader Posyandu. Penyediaan Atk, Fotocopy dan Rakor Rutin Kader Posyandu |
2.2.04 |
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan |
1. Pendataan dan laporan Stunting 2. Operasional Desa Siaga |
1. Data Konvergensi Stunting 2. Honor KPM, Atk ,Fotocopy dan Rapat Desa Siaga |
2.2.90 |
Penyelenggaraan Posbindu |
Pengadaan alat untuk kegiatan POSBINDU |
1. Alat Tensi Digital 5 buah untuk 5 Posbindu. 2. Timbangan berat Badan 5 buah untuk 5 Posbindu |
2.2.91 |
Pembinaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) |
Sosialisasi tentang kesehatan adaptasi kehidupan normal baru pencegahan Covid-19 |
Terlaksananya sosialisasi adaptasi kehidupan normal baru pencegahan Covid-19 untuk 40 Peserta. |
2.2.98 |
Insentif Kader Kesehatan/KB |
Pemberian Honorarium Kader Kesehatan/KB |
Honorarium untuk 18 Orang Kader Kesehatan/KB @ 40.000 perbulan. |
2.2.99 |
Pengembangan Sanitasi Terpadu Berbasis Masyarakat (STBM) |
Sosialalisasi tentang sanitasi permukiman /Sanitasi Perdesaan |
Terlaksananya sosialisasi sanitasi Perdesaan untuk 40 orang. |
Pada tahun 2021 Pemerintah Kalurahan Bendungan mendapat Program Sanitasi Perdesaan (SANDES) dari Kementrian PUPR sebesar Rp. 500.000.000,00 untuk 50 rumahtangga berupa pembangunan jamban sehat keluarga.
3. Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Program kerja Bidang Pekerjaan dan Penataan Ruang berdasarkan RKPDesa Tahun 2021 adalah : |
1. Pembangunan /Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa |
2. Pembangunan /Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Lingkungan Pemukiman |
3. Pembangunan /Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa |
4. Pembangunan/Rahabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Pelaksanaan dan Realisasi Anggaran Program Kerja Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang adalah sebagai berikut : |
Tabel 2.4
PELAKSANAAN PROGRAM KERJA SUB BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG TAHUN 2021
No. |
Program Kerja |
Pagu Anggaran Rp. |
Realisasi Rp. |
Lebih/ (Kurang) Rp. |
2.3 |
Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Tata Ruang |
256.525.000 |
256.525.000 |
0 |
2.3.10 |
Pembangunan /Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Desa |
125.000.000 |
125.000.000 |
0
|
2.3.11 |
Pembangunan /Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Lingkungan Pemukiman |
50.000.000 |
50.000.000 |
0 |
2.3.14 |
Pembangunan /Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa |
21.525.000 |
21.525.000 |
0 |
2.3.15 |
Pembangunan /Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan |
60.000.000 |
60.000.000 |
0
|
Serapan anggaran pada sub bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang adalah 100% . Hasil kegiatan yang telah dicapai adalah :
- Pembangunan jalan desa kegiatan berupa pengaspalan jalan desa Ruas Watudalang-Gandu 1 sumber anggaran dari BKK APBD Kabupaten Gunungkidul Rp.125.000.000 dengan capaian 1.080 M2.
- Pembangunan/peningkatan jalan lingkungan permukinam dengan kegiatan pembuatan talud jalan lingkungan Rt 03 Selang sumber anggaran dari BKK APBD Kabupaten Gunungkidul Rp. 50.000.000,00 dengan capaian panjang 103 M3.
- Pembangunan prasarana jalan berupa pembangunan 1 unitjembatan desa di Padukuhan Bendungan Rt 04 sumber anggaran dari BKK APBD Kabupaten Gunungkidul Rp. 21.525.000,00.
- Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatandengan jenis pekerjaan Rehabilotasi Balai Padukuhan Bendungan dan Pembangunan tempat parkir di komplek Balai Padukuhan Bendungan sumber anggaran dari BKK APBD Kabupaten Gunungkidul sebesar Rp. 60.000.000.
Pelaksanaan kegiatan dengan pola swakelola dengan memaksimalkan potensi tenaga kerja dari dalam wilayah Kalurahan Bendungan sehingga dapat memberikan pekerjaan dan penghasilan bagi masyarakat.
- Sub Bidang Kawasan Permukiman
Program Kerja Sub Bidang Kawasan Permukiman berdasrkan RKPKal Tahun 2021 adalah :
- Dukungan Pelaksanaan Program Pembangunan/rehabilitasi rumah tidak
layak huni (RTLH) GAKIN.
Pelaksanaa dan Realisasi Anggaran Program Kerja Sub Bidang Kawasan Permukiman adalah sebagai berikut :
Tabel 2.5
PELAKSANAAN PROGRAM KERJA SUB BIDANG KAWASAN PERMUKIMAN
TAHUN 2021
No. |
Program Kerja |
Pagu Anggaran Rp. |
Realisasi Rp. |
Lebih/ (Kurang) Rp. |
2.4 |
Sub Bidang Kawasan Permukiman |
|
|
|
2.4.01 |
Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN |
151.287.500 |
150.947.500 |
340.000 |
Serapan anggaran untuk Sub Bidang Kawasan Pernukiman adalah 99,7 %.
Kegiatan pada sub bidang kawasan permukiman berupa bantuan stimulan RTLH untuk keluarga miskin sebanyak 10 RTM dengan jumlah bantuan Rp. 15.000.000,00 berupa bahan bangunan untuk rehabilitasi rumah. Hasil yang dicapai adalah 10 RTM yang mendapat bantuan memiliki rumah yang layak huni dan sehat.
- Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika
Program kerja Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi, dan InformatikaPenyelenggaraan Informasi Publik Desa berdasarkan RKPKal Tahun 2021 adalah :
- Penyelenggaraan Informasi Publik Kalurahan;
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa.
Tabel 2.6
PELAKSANAAN PROGRAM KERJA SUB BIDANG PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI, DAN INFORMATIKA TAHUN 2021
No. |
Program Kerja |
Pagu Anggaran Rp. |
Realisasi Rp. |
Lebih/ (Kurang) Rp. |
2.5 |
Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika |
2.450.000 |
2.206.000 |
244.000 |
2.6.02 |
Penyelenggaraan Informasi Publik Kalurahan |
450.000,00 |
256.000,00 |
194.000 |
2.6.03 |
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Kalurahan |
2.000.000 |
1.950.000 |
50.000 |
Serapan anggaran Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi, dan InformatikaPenyelenggaraan Informasi Publik Desaadalah 90 %.
Hasil dari pelaksanaan kegiatan program kerja Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi, dan InformatikaPenyelenggaraan Informasi Publik Desa adalah :
- Bidang Peneyelenggaraan Informasi Publik yaitu tersedianya media informasi untuk masyarakat berupa banner informasi yang terpasang di papan informasi kalurahan yang berhubungan dengan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBKal Tahun 2020, Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Tahun 2020, APBKal Tahun 2021, Perubahan APBKal Tahun 2021.
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa yaitu perawatan dan penggantian alat untuk jaringan internet kalurahan dan telepon sehingga jaringan internet kalurahan dapat berfungsi dengan baik.
BAB III
PROGRAM KERJA PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
- Rencana Program Kerja Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan Tahun Anggaran 2021.
Program Kerja Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sesuai RKPKal Tahun 2021 adalah sebagai berikut :
Tabel 3.1
PROGRAM KERJA BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN KALURAHAN TAHUN 2021
3 |
BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATANDESA |
3.2 |
Sub Bidang Kebudayaan Dan Keagamaan |
3.2.01 |
Pembinaan Grup Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Kalurahan |
3.2.02 |
Penyelenggaraan Festifal Kesenian Adat/Budaya ( Peringatan Hari jadi Kalurahan , perayaan Hari Kemerdekaan dan hari besar Keagamaan tingkat Kalurahan) |
3.2.04 |
Pemeliharaan sarana prasarana kebudayaan, rumah adat dan keagamaan milik desa |
3.2.95 |
Pembinaan lembaga desa pelestari adat |
3.3 |
Sub Bidang Kepemudaan dan Olahraga |
3.3.93 |
Penyediaan Operasional Karangtaruna |
3.4 |
Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat |
3.4.91 |
Pembinaan Kader Pemberdayaan Masyarakat |
3.4.92 |
Optimalisasi Peran Tim Penanggulangan Kemiskinan KALURAHAN (TKPKalurahan) |
3.4.95 |
Operasional LPMD dan/atau LPMP |
3.4.96 |
Operasional PKK |
- Pelaksanaan Program Kerja Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan Tahun Anggaran 2021.
Pelaksanaan Program kerja Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa tahun 2021 adalah :
- Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan
- Pembinaan Group Kesenian dan Kabudayaan Tingkat Desa.
Kegiatan yang dilaksanakan adalah pelatihan untuk kelompok Karawitan tingkat Kalurahan. Kegiatan dilaksanakan secara rutin tiap bulan dan telah berhasil terbentuk Kelompok karawitan dengan nama Kelompok Karawitan Kinanthi Laras.
- Penyelenggaraan Festifal Kesenian Adat/Budaya ( Peringatan Hari jadi Kalurahan , perayaan Hari Kemerdekaan dan hari besar Keagamaan tingkat Kalurahan).
Kegiatan yang dilaksanakan adalah upacara/tirakatan dalam rangka peringatan Hari Jadi Kalurahan Bendungan yang Ke 106 Tahun.
- Pemeliharaan sarana prasarana kebudayaan, rumah adat dan keagamaan milik desa.
Kegaiatan yang dilaksanakan adalah pelarasan dan pengecatan seperangkat gamelan pelog slendro besi pencon kuningan milik desa.
Realisasi anggaran kegiatan Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan adalah sebagai berikut :
Tabel 3.2
PELAKSANAAN PROGRAM KERJA SUB SUB BIDANG KEBUDAYAAN DAN KEAGAMAAN TAHUN 2021
No. |
Program Kerja |
Pagu Anggaran Rp. |
Realisasi Rp. |
Lebih/ (Kurang) Rp. |
3.2 |
Sub Bidang Kebudayaan Dan Keagamaan |
2.400.000,00 |
2.400.000,00 |
0,00 |
3.2.01 |
Pembinaan Grup Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Kalurahan |
2.400.000,00 |
2.400.000,00 |
0,00 |
3.2.02 |
Penyelenggaraan Adat/Budaya ( Peringatan Hari jadi Kalurahan , perayaan Hari Kemerdekaan dan hari besar Keagamaan tingkat Kalurahan) |
500.000 |
45.000 |
80.000
|
3.2.04 |
Pemeliharaan sarana prasarana kebudayaan, rumah adat dan keagamaan milik desa |
3.000.000 |
3.000.000 |
0,00 |
Serapan anggaran sub bidang kebudayaan dan keagamaan adalah 88%. Kegiatan pada sub bidang tersebut diharapkan dapat melestarikan adat , kebudayaan dan tradisi yang masih hidup dan berkembang dimasyarakat. Selain itu juga untuk meningkatkan kerukunan dan toleransi antar masyarakat melalui kagitan kebudayaan.
- Sub Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan
Pada sub bidang Kepemudaan dan Olahraga kegiatan yang dilakasakan adalah :
- Operasional Karangtaruna.
Pelaksanaan kegiatan pada Operasional Karangtaruna pada tahun anggaran 2021 adalah sebagai berikut :
Tabel 3.3
PELAKSANAAN PROGRAM KERJA SUB BIDANG KEPEMUDAAN DAN KEOLAHRAGAAN TAHUN 2021
No. |
Program Kerja |
Pagu Anggaran Rp. |
Realisasi Rp. |
Lebih/ (Kurang) Rp. |
3.3 |
Sub Bidang Kepemudaan dan Olahraga |
1.375.000 |
850.000 |
525.000 |
3.3.93 |
Penyediaan Operasional Karangtaruna |
1.375.000 |
850.000 |
525.000 |
Serapan anggaran sub bidang kepemudaan dan olehraga adalah 62%. Anggaran tersebut digunakan untuk operasional kegiatan Karangtaruna Kalurahan.Kegiatan yang dilaksanakan adalah pertemuan rutin Karangataruna Kalurahan. Dengan adanya Lembaga Karangtaruna dapat menjadi wadah bagi pemuda untuk belajar berorganisasi dan membuat program kerja sesuai dengan bidangnya sehingga dapat meningkatkan peran generasi muda dalam membangun Kalurahan.
- Sub Bidang Kelembagaan Kalurahan
Pelaksanaan Program Kerja Sub Bidang Kelembagaan Kalurahan adalah :
- Optimalisasi Peran TKPKDesa
Kegiatan yang dilaksanakan adalah penyusunan Data Kemiskinan Desa, Pendataan KPM Penerima bantuan sosial, verifikasi faktual calon penerima Bantuan sosial dan pengusulan calon penerima bantuan sosial termasuk KPM Penerima BLT Dana Desa.
- Operasional LPMD/LPMP
Kegiatan yang dilaksanakan adalah rapat-rapat koordinasi pengurus LPMD.
Dari hasil rapat-rapat koordinasi tersebut dihasilkan gagasan dan usulan program-program pembangunan yang nantinya akan diusulkan dalam Musyawrah Kalurahan.
- Operasional PKK
Kegiatan yang dilaksanakan adalah pertemuan rutin PKK dan laporan Tahunan PKK. Dengan adanya PKK maka usulan kegiatan dari kelompok perempuan dalam pembangunan dapat ditampung dan disalurkan dalam Musyawarah Kalurahan.
Program Kerja dan Realisasi anggaran sub bidang kelembagaan kalurahan adalah:
Tabel 3.4
PELAKSANAAN PROGRAM KERJA SUB BIDANG KELEMBAGAAN DESA
TAHUN 2021
No. |
Program Kerja |
Pagu Anggaran Rp. |
Realisasi Rp. |
Lebih/ (Kurang) Rp. |
|||
3.4 |
Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat
|