Pencairan BPNT Secara Tunai Di Kalurahan Bendungan

IRWANTO 01 Maret 2022 11:41:39 WIB

Bendungan SIDA - Pencairan BPNT di tahun 2022 berbeda dengan biasanya, per Maret 2022 mekanisme pencairannya berbeda dari sebelumnya yaitu melalui PT. POS secara tunai. KPM penerima BPNT mencairkan hak mereka selama 3 bulan.

Sabtu (26/2) warga masyarakat Kalurahan Bendungan yang terdaftar sebagai KPM penerima BPNT, melakukan pencairan di Balai Kalurahan Bendungan. Pencairan yang biasanya dilakukan dengan cara menggesek kartu di E-warung terdekat, kini dirubah menjadi pencairan secara tunai melalui PT. POS. Kegiatan tersebut di mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Karena Kalurahan Bendungan mendapatkan jadwal kedua , setelah jadwal pertama di kalurahan Wiladeg. Kegiatan tersebut dipantau langsung oleh Bhabinkamtibmas dan Jagabaya Bendungan.

Kebijakan dari pemerintah untuk merubah pencairan dengan barang pokok bahan makanan menjadi tunai, agar lebih efisien dalam pencairannya. Kemudian pencairan kali ini, merupakan pencairan tahap I di tahun 2022 untuk 3 bulan ( Januari,Februari, Maret). Sejumlah 271 warga Kalurahan Bendungan yang tersebar di 5 (lima) Padukuhan melaksanakan pencairan, tentunya mereka yang memang sudah terdaftar sebagai penerima BPNT sebelumnya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Terjemah