RAPBKal Tahun 2022, Telah Resmi Ditetapkan
IRWANTO 28 Desember 2021 06:58:36 WIB
Bendungan SIDA - Setelah Adanya sidang bersama Bamuskal, akhirnya RAPBKal Kalurahan Bendungan tahun anggaran 2022 resmi di tetapkan. Sidang penetapan RAPBKal bersama Bamuskal tersebut di laksanakan pada Senin malam (27/12/2021) di aula Balai Kalurahan Bendungan.
Sidang Penetapan RAPBKal tersebut dihadiri oleh Bamuskal beserta Anggotanya , Lurah dan semua Pamong Kalurahan Bendungan. Adapun kegiatan penetapan RAPBKal di awali dengan sambutan dari ketua Bamuskal Bpk Widiyanto dilanjutkan sambutan dari Bpk Santosa, S.Sos selaku Lurah Kalurahan Bendungan.
Acara inti dari sidang penetapan RAPBKal ini adalah pemaparan program kerja yang akan ditetapkan dan disahkan tentang pendapatan dan pengeluaran yang disusun dalam RAPBKal. Dipaparkan secara rinci oleh Kaur Pangripta Bpk Aribowo, Amd, bahwa sesuai dengan kebutuhan anggaran Kalurahan sesuai program kegiatan Kalurahan dibagi menjadi 5 ( Lima) bidang.
”Kegiatan penetapan RAPBKal menjadi APBKal ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Kegiatan ini sangat penting karena dari hasil penetapan RAPBKal ini menjadi pedoman Pemerintah Kalurahan untuk melaksanakan program kerja Kalurahan di tahun anggaran 2022 mendatang“, pungkas Bpk Lurah.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Panewu Karangmojo Tinjau Lahan Jagung Program Ketahan Pangan Kalurahan Bendungan
- KPPS Mendapatkan Bimtek Pemungutan, Penghitungan Suara Oleh PPS Dan PPK
- Aspal Rusak Depan Kantor Kalurahan Bendungan Mulai Diperbaiki
- Rehab Gedung Selesai, Pustu Di Kalurahan Bendungan Resmi Ditempati Lagi
- Kalurahan Bendungan Mendapatkan Sosialisasi Perbaikan Pengaspalan Jalan
- Sukseskan PILKADA, KPPS Kalurahan Bendungan Resmi Dilantik
- Rutin, Posyandu Balita Dilaksanakan Di Setiap Padukuhan