RAPBKal Tahun 2022, Telah Resmi Ditetapkan

IRWANTO 28 Desember 2021 06:58:36 WIB

Bendungan SIDA -  Setelah Adanya sidang bersama Bamuskal,  akhirnya RAPBKal Kalurahan Bendungan tahun anggaran 2022 resmi di tetapkan. Sidang penetapan RAPBKal bersama Bamuskal tersebut di laksanakan pada Senin malam (27/12/2021) di aula Balai Kalurahan Bendungan.

Sidang Penetapan RAPBKal tersebut dihadiri oleh Bamuskal beserta Anggotanya , Lurah dan semua Pamong Kalurahan Bendungan. Adapun kegiatan penetapan RAPBKal di awali dengan sambutan dari ketua Bamuskal Bpk Widiyanto dilanjutkan sambutan dari Bpk Santosa, S.Sos selaku Lurah Kalurahan Bendungan.

Acara inti dari sidang penetapan RAPBKal ini adalah pemaparan program kerja yang akan ditetapkan dan disahkan tentang pendapatan dan pengeluaran yang disusun dalam RAPBKal.  Dipaparkan secara rinci oleh Kaur Pangripta Bpk Aribowo, Amd, bahwa sesuai dengan kebutuhan anggaran Kalurahan sesuai program kegiatan Kalurahan dibagi menjadi 5 ( Lima) bidang.

”Kegiatan penetapan  RAPBKal  menjadi APBKal ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Kegiatan ini sangat penting karena dari hasil penetapan RAPBKal ini menjadi pedoman Pemerintah Kalurahan untuk melaksanakan program kerja Kalurahan di tahun anggaran 2022 mendatang“, pungkas Bpk Lurah.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Terjemah