Sosialisasi Desa Layak Anak (DELANA) di Kalurahan Bendungan

IRWANTO 03 April 2021 15:12:41 WIB

Bendungan SIDA . Kegiatan sosialisasi desa layak anak (DELANA) dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD)  Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan hari ini (3/4/2021). Kegiatan sosialisasi diadakan di aula kantor Kalurahan Bendungan yang dihadiri oleh perwakilan kader se-Kalurahan Bendungan, Dukuh se Kalurahan Bendungan, BPKal, dan anak remaja. Sosialisasi dimulai dari pukul 09.00 WIB, dengan diawali sambutan dari Lurah Bendungan Bapak Santosa,S.Sos ,yang kemudian dilanjutkan sambutan dari Panewu Karangmojo dan terakhir pemaparan mengenai tujuan Pengembangan Desa Layak Anak.

Menurut Achmad Afandi,SH  nara sumber DELANA, mengatakan Maksud dibentuknya forum anak adalah Memotivasi dan mendorong terwujudnya Desa/Kelurahan Layak Anak, yang mampu mempromosikan, melindungi, memenuhi, dan menghormati hak – hak anak. Sedangkan tujuannya adalah Meningkatkan kepedulian dan upaya konkrit aparat desa/kelurahan, keluarga, masyarakat dan dunia usaha di wilayah tersebut dalam upaya mewujudkan pembangunan desa/kelurahan yang menjamin pemenuhan hak-hak anak dan Memastikan dalam pembangunan desa/kelurahan memperhatikan kebutuhan, aspirasi, kepentingan terbaik bagi anak dan tidak diskriminasi terhadap anak, serta Menyatukan potensi dan realisasi sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber dana, sarana prasarana, metoda dan teknologi yang ada pada pemerintahan desa/kelurahan, partisipasi masyarakat serta dunia usaha yang ada di desa/kelurahan, dalam upaya memenuhi hak-hak anak.

Dalam sosialisai tersebut pihak DP3AKBPMD Kabupaten Gunungkidul yang bertugas sebagai pemateri mengingatkan kepada pihak aparat Kalurahan dan seluruh tamu undangan yang hadir untuk dapat memenuhi 10  hak anak berikut ini :

  1. Hak untuk bermain
  2. Hak untuk mendapat pendidikan
  3. Hak untuk mendapat perlindungan
  4. Hak untuk mendapat nama (identitas)
  5. Hak untuk mendapat status kebangsaan
  6. Hak untuk mendapat makanan
  7. Hak untuk mendapat akses kesehatan
  8. Hak untuk mendapat rekreasi
  9. Hak untuk mendapat kesamaan
  10. Hak untuk berperan dalam pengambilan keputusan

Harapan dari pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan kapanewon Karangmojo ,bahwa di Kalurahan Bendungan semoga segera dibentuk forum anak.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Terjemah