Penyerahan BLT DD Bulan I Tahun 2021

WARTO 01 Maret 2021 09:48:48 WIB

Bendungan SIDA.Dengan dikeluarkannnya Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, maka menjadi dasar juridis dan implementatif Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada penduduk miskin di kalurahan. Karenanya, diperlukan kesiapan dan kesigapan pemerintahan kalurahan untuk segera mendistribusikan BLT dimaksud secara tertib, adil, dan tepat yaitu tepat sasaran, tepat orang, tepat waktu, tepat proses, dan tepat laporan administrasi. Dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2020 ditegaskan, pengutamaan penggunaan dana desa adalah dapat digunakan antara lain untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT- DD) kepada penduduk miskin di desa dan kegiatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Penerima BLT-DD ini adalah warga miskin yang kehilangan pekerjaannya akibat dampak COVID-19 yang belum tersentuh bantuan  dari APBD atau APBN. Misalnya, penerima PKH, BPNT dan lainnya.

Pemerintah Kalurahan Bendungan menyerahkan BLT DD bulan I tahun 2021 ini berlangsung di aula balai Kalurahan Bendungan Kamis 25/2 yang disaksikan oleh Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas kalurahan Bendungan. Sebanyak 23 penerima dikumpulkan diaula dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Jumlah nominal yang diberikan untuk masing-masing penerima sebesar 300 ribu rupiah.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Terjemah