Hj. Badingah Ikut Tandatangani Deklarasi KTR Desa Bendungan

WARTO 10 November 2016 13:48:43 WIB

Bendungan SID. Pemerintah Desa Bendungan melakukan pencanangan dan deklarasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR), yang dipusatkan di Balai Padukuhan Watudalang Kamis  (10/11/2016). Pencanangan dan deklarasi KTR tingkat Desa yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bendungan yang dalam hal ini diwakili oleh PLt. Sekretaris Desa Tukiyat disaksikan oleh Bupati Gunungkidul Hj. Badingah, S.Sos , Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul Dr. Agus Prihastoro dan Kepala Bappeda Kabupaten Gunungkidul. Dalam paparan yang disampaikan oleh Puskesmas Karangmojo, bahwa setelah semua padukuhan yang ada di Desa Bendungan mendeklarasikan tentang KTR, sebagai tindak lanjut dalam mensukseskan program pemerintah yang termaktub dalam Perda No. 7 Tahun 2017 Desa Bendungan berkomitmen untuk mendeklarasikan tentang Kawasan Tanpa Rokok.

 

Selanjutnya, melalui pencanangan dan deklarasi tersebut diharapkan lingkungan di sekitar Kantor Pemerintah Desa dan fasilitas pelayanan umum lainnya bebas dari asap rokok. Tampak dalam foto Bupati Gunungkidul ikut menandatangani deklarasi KTR bersama Camat Karangmojo, Kepala Puskesmas Karangmojo 2, tokoh masyarakat, tokoh agama  dan semua dukuh yang ada diwilayah Desa Bendungan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Terjemah