Hj. Badingah Ikut Tandatangani Deklarasi KTR Desa Bendungan
WARTO 10 November 2016 13:48:43 WIB
Bendungan SID. Pemerintah Desa Bendungan melakukan pencanangan dan deklarasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR), yang dipusatkan di Balai Padukuhan Watudalang Kamis (10/11/2016). Pencanangan dan deklarasi KTR tingkat Desa yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bendungan yang dalam hal ini diwakili oleh PLt. Sekretaris Desa Tukiyat disaksikan oleh Bupati Gunungkidul Hj. Badingah, S.Sos , Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul Dr. Agus Prihastoro dan Kepala Bappeda Kabupaten Gunungkidul. Dalam paparan yang disampaikan oleh Puskesmas Karangmojo, bahwa setelah semua padukuhan yang ada di Desa Bendungan mendeklarasikan tentang KTR, sebagai tindak lanjut dalam mensukseskan program pemerintah yang termaktub dalam Perda No. 7 Tahun 2017 Desa Bendungan berkomitmen untuk mendeklarasikan tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Selanjutnya, melalui pencanangan dan deklarasi tersebut diharapkan lingkungan di sekitar Kantor Pemerintah Desa dan fasilitas pelayanan umum lainnya bebas dari asap rokok. Tampak dalam foto Bupati Gunungkidul ikut menandatangani deklarasi KTR bersama Camat Karangmojo, Kepala Puskesmas Karangmojo 2, tokoh masyarakat, tokoh agama dan semua dukuh yang ada diwilayah Desa Bendungan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Panewu Karangmojo Tinjau Lahan Jagung Program Ketahan Pangan Kalurahan Bendungan
- KPPS Mendapatkan Bimtek Pemungutan, Penghitungan Suara Oleh PPS Dan PPK
- Aspal Rusak Depan Kantor Kalurahan Bendungan Mulai Diperbaiki
- Rehab Gedung Selesai, Pustu Di Kalurahan Bendungan Resmi Ditempati Lagi
- Kalurahan Bendungan Mendapatkan Sosialisasi Perbaikan Pengaspalan Jalan
- Sukseskan PILKADA, KPPS Kalurahan Bendungan Resmi Dilantik
- Rutin, Posyandu Balita Dilaksanakan Di Setiap Padukuhan