Syarat Yang harus Di Siapkan Bagi Pelamar Staff Desa Bendungan
ADMIN 12 Agustus 2016 13:33:25 WIB
SID Bendungan.Berikut ini adalah persyaratan yang harus disuiapkan bagi pelamar Staff perangkat Desa Bendungan yang teruang dalam Peraturan Kepala Desa Bendungan No.3 Tahun 2016 Tentang Tata Tertib Penjaringan dan Penyaringan atau Seleksi Calon Perangkat Desa Tahun 2016 pada bagian Kelima Pasal 10.
Bagian Kelima
Mekanisme Pengajuan Lamaran Calon Perangkat Desa
Pasal 10
(1) Penduduk Desa setempat yang akan mencalonkan diri menjadi Perangkat Desa mengajukan surat lamaran tertulis bermeteri Rp 6000 (enam ribu) yang ditujukan kepada Kepala Desa.
(2) Surat lamaran tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dilampiri syarat-syarat:
- Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa diatas kertas segel atau bermeterai Rp 6000 (enam ribu ).
- Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Eka, diatas kertas segel atau bermeterai Rp 6000 (enam ribu).
- Fotokopi ijasah yang dimiliki dan diligalisir oleh pejabat yang berwenang.
- Fotokopi akta kelahiran yang diligalisir oleh pejabat yang berwenang.
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah.
- Surat keterangan bebas Narkotika dan obat berbahaya lainnya dari dokter pemerintah.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian.
- Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun dari pengadilan Negeri.
- Surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dari pengadilan Negeri.
- Surat pernyataan bahwa pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang, bagi yang pernah menjalani pidana penjara diatas kerta segel atau bermeterai Rp 6000 (enam ribu).
- Surat pernyataan sanggup bertempat tinggal didesa yang bersangkutan selama menjabat sebagai perangkat desa diatas kertas segel atau bermeterai Rp 6000 (enam ribu).
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang.
- Surat keterangan dari pejabat yang berwenang menerbitkan KTP bahwa yang bersangkutan terdaftar memiliki KTP sebagai penduduk desa paling singkat 1 (satu) tahun terakhir dengan tidak terputus-putus terhitung pada tanggal pendaftaran.
- Daftar riwayat hidup.
- Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 Cm sebanyak 6 lembar.
- Surat ijin dari pejabat Pembina kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil.
- Surat izin dari atasan yang berwenang bagi anggota TNI dan POLRI.
- Surat izin Kepala Desa bagi perangkat desa.
- Surat izin dari pimpinan BPD bagi anggota BPD.
(3) Surat lamaran tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat rangkap 2 (dua) Yaitu :
- 1 (satu) eksemplar asli; dan
- 1 (satu) eksemplar fotokopi.
(4) Persyaratan berupa foto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf p berlatar belakang sama dengan latar belakang pas foto dalam KTP.
(5) Pakaian calon dalam pas foto sebagaimana dimaksud pada ayat (4) adalah Pakaian Sipil Lengkap.
(6) Calon perangkat desa yang tidak dapat melampirkan fotokopi ijasah yang dilegalisir karena hilang sebagai gantinya dapat melampirkan surat keterangan pengganti ijasah yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.
*gambar ilustrasi
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- PENGURUS KDMP KALURAHAN BENDUNGAN MENDAPATKAN PENDAMPINGAN SDM DAN KEWIRAUSAHAAN DARI UMY
- MASUK 6 BESAR LOMBA PERPUSTAKAAN, PERPUSTAKAAN INSAN MULIA DAPATKAN VISITASI DARI DINAS PERPUSTAKAAN
- PADUKUHAN BENDUNGAN DAN SELANG KALURAHAN BENDUNGAN, RASULAN
- PERATURAN KALURAHAN BENDUNGAN NOMOR 2 TAHUN 2026 TENTANG PUNGUTAN KALURAHAN
- BULAN APRIL, RAKOR KADER DILAKUKAN DIAKHIR BULAN SYAWAL SANGAT KOMPAK
- PERLUR PENJABARAN PERUBAHAN APBKAL 2026
- MANGAYUBAGYO KAPING 80 TAHUN YUSWA DALEM SRI SULTAN HB X , KALURAHAN BENDUNGAN IKUT BERPARTISIPASI
Komentar Terkini
-
Administrator
Belum diupload mas.....tunggu ya.....trima kasih t...baca selengkapnya
25 Februari 2019 10:17:48 WIB -
Sunardi
APBDes belum ada laporan realisasinya?...baca selengkapnya
18 Februari 2019 14:10:45 WIB -
Budi Santosa
Semoga keimanan dan ketaqwaan khususnya warga Dusu...baca selengkapnya
27 November 2018 13:10:09 WIB -
Budi Santosa
Kepada pemangku kebijakan khususnya Desa Bendungan...baca selengkapnya
14 November 2018 14:48:53 WIB -
Budi Santosa
Semoga Desa Bendungan terus maju dalam pembangunan...baca selengkapnya
14 November 2018 14:43:12 WIB -
Agus Wuryanto
Alhamdzulillah setelah melalui proses yang Panjang...baca selengkapnya
21 Juni 2018 08:21:17 WIB -
Agus Wuryanto
Terima Kasih kepada seluruh Perangkat Desa ,Lembag...baca selengkapnya
21 Juni 2018 08:15:54 WIB -
Administrator
Terimaksih mas Budi semoga bisa tetap dipertahanka...baca selengkapnya
04 Juni 2018 13:59:47 WIB -
Budi Santosa
Semangat Gotong Royong adalah kunci dari keberhasi...baca selengkapnya
04 Juni 2018 09:13:59 WIB -
Semoga samawa pk Didik ...baca selengkapnya
12 April 2018 17:01:23 WIB
Terjemah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











