Pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu SKTM
WARTO 03 Agustus 2016 09:02:10 WIB
Syarat:
1. Fotokopi Kartu Keluarga
2. Foto Kopi KTP
2. Surat Pengantar RT, RW, dan Dukuh
Cara Mengurus:
1. Datang ke Bagian Pelayanan Desa Bendungan, bisa diwakilkan
2. Tunggu proses pencetakan dan Surat sudah bisa digunakan
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Panewu Karangmojo Tinjau Lahan Jagung Program Ketahan Pangan Kalurahan Bendungan
- KPPS Mendapatkan Bimtek Pemungutan, Penghitungan Suara Oleh PPS Dan PPK
- Aspal Rusak Depan Kantor Kalurahan Bendungan Mulai Diperbaiki
- Rehab Gedung Selesai, Pustu Di Kalurahan Bendungan Resmi Ditempati Lagi
- Kalurahan Bendungan Mendapatkan Sosialisasi Perbaikan Pengaspalan Jalan
- Sukseskan PILKADA, KPPS Kalurahan Bendungan Resmi Dilantik
- Rutin, Posyandu Balita Dilaksanakan Di Setiap Padukuhan