Pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu SKTM
WARTO 03 Agustus 2016 09:02:10 WIB
Syarat:
1. Fotokopi Kartu Keluarga
2. Foto Kopi KTP
2. Surat Pengantar RT, RW, dan Dukuh
Cara Mengurus:
1. Datang ke Bagian Pelayanan Desa Bendungan, bisa diwakilkan
2. Tunggu proses pencetakan dan Surat sudah bisa digunakan
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Kalurahan Bendungan Berduka, Satu Anggota LPMKal Tutup Usia
- Hari Sumpah Pemuda, Mahasiswa KKN UNY Menjadi Petugas Apel Kerja Pemerintah Kalurahan
- Pemerintah Kalurahan Bendungan Menerima KKN Mandiri
- KWT SARI TANI Padukuhan Gandu 1, Dikukuhkan
- Satu Staff Pamong Kalurahan, Purna Tugas
- Dispertaru DIY dan Dispertaru Gunungkidul, Cek Lokasi Calon Agro Wisata