Panitia Pengisian Staf Perangkat Desa Terbentuk
ADMIN 02 Agustus 2016 09:14:25 WIB
SID Bendungan. Untuk memenuhi kebutuhan tenaga sekaligus untuk memperlancar kegiatan pemerintah desa karena semakin beratnya tanggung jawab yag diemban oleh perangkat desa, pada tahun ini 2016 akan melakukan pengisian 2 staf perangkat desa. Tahap awal dalam proses pengisian ini telah dilaksannakan musyawarah antara Pemerintah Desa, BPD dan unsur tokoh masyarakat pada Senin(1/8) bertempat di aula Balai Desa Bendungan.
Hadir dalam kesempatan itu Camat Karangmojo Suadma, S.Sos. bersama Kasi Pemerintahan Kecamatan Karangmojo Dasno. Camat Karangmojo dalam sambutannya menyampaikan harapan agar proses pengisian ini dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala sejak awal proses sampai pada acara pelantikan. Kuncinya adalah semua proses yang dilakukan harus sesuai dengan tata peraturan yang berlaku. Selama panitia itu lurus dan berpatokan kepada undang-undang pasti tidak akan ada celah untuk mejadi komplain para peserta seleksi.
Kepala Desa Bendungan mengharapkan agar staf yang nanti akan duduk di Pemerintah Desa adalah personal yang benar-benar mumpuni dalam segala hal terutama penguasaan tegnologi informasi atau IT. Untuk itu kepada warga masyarakat yang mempunyai potensi untuk bersama-sama mengikuti tes seleksi. Pamong Desa untuk era sekarang ini sudah jauh berbeda dengan 15 tahun yang lalu. Perhatian Pemerintah Daerah maupun pusat sudah mulai meningkat dalam memberikan penghargaan kepada pamong desa. Terbukti beberapa pengisisan dibeberapa desa animo masyarakat sangat tinggi untuk mengikuti seleksi.
Dalam musyawarah pembentukan Panitia Pengisian Staf Perangkat Desa disepakati personil-personil yang duduk dalam kepanitiaan yaitu:
Ketua : Subarno
Sekretaris : Saliyo
Anggota : 1. Basuki
2. Indar Sugianti
3. Aribowo
4. Sulastri
Untuk tahapan berikutnya dan segala informasi terkait proses pengisian ini akan dimuat di situs www.bendungan-karangmojo.desa.id. (@war)
Komentar atas Panitia Pengisian Staf Perangkat Desa Terbentuk
Sarat pengisian staf desa apa saja ?? Tlg infonya??
Semoga sukses dalam seleksi pamong desa bendungan
Semoga sukses dalam seleksi pamong desa bendungan
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- PENGURUS KDMP KALURAHAN BENDUNGAN MENDAPATKAN PENDAMPINGAN SDM DAN KEWIRAUSAHAAN DARI UMY
- MASUK 6 BESAR LOMBA PERPUSTAKAAN, PERPUSTAKAAN INSAN MULIA DAPATKAN VISITASI DARI DINAS PERPUSTAKAAN
- PADUKUHAN BENDUNGAN DAN SELANG KALURAHAN BENDUNGAN, RASULAN
- PERATURAN KALURAHAN BENDUNGAN NOMOR 2 TAHUN 2026 TENTANG PUNGUTAN KALURAHAN
- BULAN APRIL, RAKOR KADER DILAKUKAN DIAKHIR BULAN SYAWAL SANGAT KOMPAK
- PERLUR PENJABARAN PERUBAHAN APBKAL 2026
- MANGAYUBAGYO KAPING 80 TAHUN YUSWA DALEM SRI SULTAN HB X , KALURAHAN BENDUNGAN IKUT BERPARTISIPASI
Komentar Terkini
-
Administrator
Belum diupload mas.....tunggu ya.....trima kasih t...baca selengkapnya
25 Februari 2019 10:17:48 WIB -
Sunardi
APBDes belum ada laporan realisasinya?...baca selengkapnya
18 Februari 2019 14:10:45 WIB -
Budi Santosa
Semoga keimanan dan ketaqwaan khususnya warga Dusu...baca selengkapnya
27 November 2018 13:10:09 WIB -
Budi Santosa
Kepada pemangku kebijakan khususnya Desa Bendungan...baca selengkapnya
14 November 2018 14:48:53 WIB -
Budi Santosa
Semoga Desa Bendungan terus maju dalam pembangunan...baca selengkapnya
14 November 2018 14:43:12 WIB -
Agus Wuryanto
Alhamdzulillah setelah melalui proses yang Panjang...baca selengkapnya
21 Juni 2018 08:21:17 WIB -
Agus Wuryanto
Terima Kasih kepada seluruh Perangkat Desa ,Lembag...baca selengkapnya
21 Juni 2018 08:15:54 WIB -
Administrator
Terimaksih mas Budi semoga bisa tetap dipertahanka...baca selengkapnya
04 Juni 2018 13:59:47 WIB -
Budi Santosa
Semangat Gotong Royong adalah kunci dari keberhasi...baca selengkapnya
04 Juni 2018 09:13:59 WIB -
Semoga samawa pk Didik ...baca selengkapnya
12 April 2018 17:01:23 WIB
Terjemah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











