Senyum Bahagia Penerima Kartu JAMKESTA DIY
ADMIN 26 Mei 2016 08:42:25 WIB
Sesuai dengan amanah UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Selain itu setiap kegiatan dalam upaya untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang dilaksanakan berdasarkan prinsip non diskriminatif, partisipatif, dan berkelanjutan dalam rangka pembentukan sumberdaya manusia Indonesia, serta peningkatan ketahanan dan daya saing bangsa bagi pembangunan nasional.
Berkenaan dengan hal tersebut pada saat ini Pemprov DIY memberikan jaminan kesehatan semesta (Jamkesta) yang bisa mencakup semua warga tanpa kecuali. Guna merealisasikan Jamkesta, maka jaminan kesehatan yang selama ini sudah berjalan, baik Jamkesos maupun Jamkesda akan diintegrasikan. Sedang warga yang belum memiliki jaminan kesehatan akan dicakup dengan sistem premi.
Pada tahap awal sasaran peserta Jamkesta adalah warga DIY yang belum terkaver Jamkesos, Jamkesda maupun asuransi mandiri. Ke depan akan dikembangkan lagi, warga yang sudah punya jaminan bisa jadi peserta. Dengan adanya program ini bukan berarti Jamkesda yang sudah dilaksanakan kabupaten/kota dihapus, tetapi akan diintegrasikan.Jamkesda yang telah ada didorong untuk dikembangkan dengan paket pelayanan yang sama untuk seluruh Kabupaten/Kota.
Untuk Desa Bendungan sudah memasuki tahap yang ke IV penyerahan kepada pemanfaat. Seperti tampak dalam foto wajah berseri penerima Kartu Jamkesda DIY. Namun walaupun sudah menerima jaminan kesehatan tetap wajib menjaga kesehatan diri dengan membiasakan diri Hidup Bersih dan Sehat.(@war)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- PENGURUS KDMP KALURAHAN BENDUNGAN MENDAPATKAN PENDAMPINGAN SDM DAN KEWIRAUSAHAAN DARI UMY
- MASUK 6 BESAR LOMBA PERPUSTAKAAN, PERPUSTAKAAN INSAN MULIA DAPATKAN VISITASI DARI DINAS PERPUSTAKAAN
- PADUKUHAN BENDUNGAN DAN SELANG KALURAHAN BENDUNGAN, RASULAN
- PERATURAN KALURAHAN BENDUNGAN NOMOR 2 TAHUN 2026 TENTANG PUNGUTAN KALURAHAN
- BULAN APRIL, RAKOR KADER DILAKUKAN DIAKHIR BULAN SYAWAL SANGAT KOMPAK
- PERLUR PENJABARAN PERUBAHAN APBKAL 2026
- MANGAYUBAGYO KAPING 80 TAHUN YUSWA DALEM SRI SULTAN HB X , KALURAHAN BENDUNGAN IKUT BERPARTISIPASI
Komentar Terkini
-
Administrator
Belum diupload mas.....tunggu ya.....trima kasih t...baca selengkapnya
25 Februari 2019 10:17:48 WIB -
Sunardi
APBDes belum ada laporan realisasinya?...baca selengkapnya
18 Februari 2019 14:10:45 WIB -
Budi Santosa
Semoga keimanan dan ketaqwaan khususnya warga Dusu...baca selengkapnya
27 November 2018 13:10:09 WIB -
Budi Santosa
Kepada pemangku kebijakan khususnya Desa Bendungan...baca selengkapnya
14 November 2018 14:48:53 WIB -
Budi Santosa
Semoga Desa Bendungan terus maju dalam pembangunan...baca selengkapnya
14 November 2018 14:43:12 WIB -
Agus Wuryanto
Alhamdzulillah setelah melalui proses yang Panjang...baca selengkapnya
21 Juni 2018 08:21:17 WIB -
Agus Wuryanto
Terima Kasih kepada seluruh Perangkat Desa ,Lembag...baca selengkapnya
21 Juni 2018 08:15:54 WIB -
Administrator
Terimaksih mas Budi semoga bisa tetap dipertahanka...baca selengkapnya
04 Juni 2018 13:59:47 WIB -
Budi Santosa
Semangat Gotong Royong adalah kunci dari keberhasi...baca selengkapnya
04 Juni 2018 09:13:59 WIB -
Semoga samawa pk Didik ...baca selengkapnya
12 April 2018 17:01:23 WIB
Terjemah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











