Desa dituntut Segera Melengkapi Profil Desanya

WARTO 25 Mei 2016 11:31:38 WIB

Data yang valid dan akuntabel merupakan salah satu elemen penting dalam perencanaan pembangunan baik di tingkat pusat maupun pada tingkat daerah. Namun fenomena selama ini, perhatian terhadap penyusunan data yang akurat tersebut, khususnya data base pada tingkat desa/kelurahan, masih belum optimal. Sebagai contoh dapat dilihat dari perbedaan data jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, anak putus sekolah maupun jumlah pemilih.

Mencermati hal ini, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil desa dan kelurahan. Di dalam Permendagri ini diatur mekanisme dan instrumen yang menjadi acuan dalam penyusunan data base suatu desa. Secara umum, dalam penyusunan data profil desa dan kelurahan meliputi kegiatan-kegiatan penyiapan instrumen pengumpulan data, penyiapan kelompok kerja profil desa dan kelurahan, pelaksanaan pengumpulan data, pengolahan data, publikasi data profil desa dan kelurahan. Selanjutnya dalam pendayagunaan data profil desa dan kelurahan diarahkan pada pemanfaatan data sebagai data dasar bersama pelaku pembangunan desa dan kelurahan dalam mendukung perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi dan pelestarian kebijakan, program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik, pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan, lembaga kemasyarakatan serta penataan wilayah adminstrasi pemerintahan.

Dengan demikian, terbitnya Permendagri ini diharapkan selain tersusun data dasar yang akan menggambarkan secara utuh mengenai karakteristik desa/kelurahan, juga tentunya ingin mendorong Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa/Kelurahan untuk menjadikan data sebagai suatu kebutuhan dalam perencanaan pembangunan.

Mencermati kondisi tersebut, Camat Karangmojo Supadma,S.Sos bersama Kasi PMD Kecamatan Karangmojo Wiyatimendorong pemerintah desa untuk segera menyusun dan mendayagunakan profil desa dan kelurahan, serta mengembangkannya menjadi pusat data profil desa dan kelurahan di setiap strata pemerintahan mulai dari kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, sampai di tingkat pusat. 

Komentar atas Desa dituntut Segera Melengkapi Profil Desanya

wiyati 25 Mei 2016 20:17:52 WIB
SID sangat bermanfaat
wiyati 25 Mei 2016 20:16:43 WIB
Profil desa memang sangat penting untuk mengetahui perkembangan dan potensi desa karena semua data baik data warga dan segala kegiatannya serta potensi desa akan bisa di baca di profil desa sehingga bisa untuk menentukan arah pembangunan pada suatu wilayah. Selamat Bendungan telah membuat wadah berita seperti ini, dengan harapan semoga Bendungan semakin maju..

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Terjemah